Sabtu, 20 Jun 2026 20:25 WIB

UMP Jatim Diputuskan Naik Jadi Rp 1,868 Juta Tahun 2021

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memimpin rapat di Bakorwil Malang
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memimpin rapat di Bakorwil Malang

jatimnow.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memutuskan menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2021 sebesar 5,5 persen atau menjadi Rp 1,868 juta dari sebelumnya Rp 1,768 juta.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, meski pemerintah pusat tidak menaikkan besaran upah, Pemprov Jatim justru melakukan langkah lain dengan menaikkan upah yang lumayan besar.

Baca Juga: Beasiswa LPPD Jatim 2026 Dibuka, Siapkan Kuota Kampus Al-Azhar Mesir

"Alasan penetapan UMP sangat penting karena merujuk pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2020 tentang penetapan upan minumum selama Pandemi Covid-19. Dan setelah melalui banyak pertimbangan kita naikkan 5,5 persen," jelas Gubernur Khofifah di Bakorwil Malang, Minggu (1/11/2020).

Nilai UMP Jatim sebelumnya lebih rendah dibanding Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) paling rendah di Jawa Timur seperti Kabupaten Sampang, Situbondo, Pamekasan, Madiun, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Trenggalek dan Magetan.

"Sembilan kabupaten itu nilai UMK-nya masih berkisar Rp 1,913 juta. Jika dibandingkan nilai UMP Jawa Timur saat ini berada di angka Rp 1,768 juta atau lebih rendah dibandingkan sembilan kabupaten tersebut," tambah dia.

Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran

Sebelumnya kaum buruh mengajukan kenaikan UMP mencapai Rp 600 ribu. Tuntutan itu kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar koordinasi dengan Dewan Pengupahan Provinsi, sehingga ditentukan besaran kenaikan upah tersebut.

"Jadi harapan kami para pengusaha juga tetap terjamin usahanya, baik yang terdampak maupun yang tidak terdampak pandemi. Langkah selanjutnya usai penetapan ini dewan pengupahan akan melakukan koordinasi dengan bupati dan wali kota setempat. Jika sudah diputuskan, maka UMP tidak lagi berlaku, yang berlaku UMK," tegas mantan Menteri Sosial ini.

Sementar Ketua SPSI, Ahmad Fauzi mengaku jika sebenarnya keputusan ini jauh dari apa yang diharapkan oleh kaum buruh. Akan tetapi, ia berkeinginan para buruh bisa menerima kenaikan sebab masih dilanda Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran

"Harus tetap bersyukur meski kenaikan tak sesuai dengan apa yang kita inginkan. Apalagi kita sama-sama tahu jika banyak perusahaan yang terdampak pandemi ini," ucap Fauzi.

Sehingga, lanjut Fauzi, besaran kenaikannya pun juga telah melalui berbagai penghitungan sebagaimana yang dilakukan pada umumnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.