Jumat, 12 Jun 2026 23:32 WIB

Bawa 16 Kg Sabu, Perwira Polisi Dipecat dan Terancam Hukuman Mati

Ilustrasi (Foto: Republika/Wihdan Hidayat)
Ilustrasi (Foto: Republika/Wihdan Hidayat)

jatimnow.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan Kompol IZ (55) yang diduga terlibat peredaran narkoba jenus sabu terancan hukuman mati.

Hal itu disampaikan setelah IZ tertangkap karena terlibat peredaran narkoba ilegal jenis sabu dengan barang bukti 16 kilogram sabu. Argo yakin yang bersangkutan sudah mengetahui konsekuensi yang bakal diterimanya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

"Anggota yang terlibat harus dihukum mati. Karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum," tegas Argo dalam keterangannya, Minggu (25/10/2020).

Dikatakan Argo, untuk proses pemecatan Kompol IZ sendiri masih menunggu vonis dari pengadilan. Kemudian jika yang bersangkutan telah terbukti bersalah, maka sudah dapat dipastikan akan dipecat dari instansi Kepolisian.

Oleh karena itu, Argo mengingatkan, agar anggota Polri tidak mencoba-coba bersentuhan dengan barang haram itu. Apalagi, sampai memiliki andil dalam bisnis narkoba tersebut.

"Jangan coba-coba memakai, apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan mentolerir. Hukumannya mati," tegas Argo.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Ditresnarkoba Polda Riau menangkap Kompol IZ yang diduga membawa 16 kilogram sabu bersama rekannya berinisial HW (51) menggunakan kendaraan roda empat. Namun pada saat dilakukan hendak ditangkap, kendaraan tersebut melarikan diri. Kemudian petugas pun menembaki kendaraan tersebut.

Akibat tembakan itu, tersangka Kompol IZ terkena tembakan di lengan dan punggung. Tersangka IZ yang merupakan perwira kepolisian. Sedangkan rekannya HW mendapat luka sobek di kepala akibat benturan.

 

Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

 

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.