Minggu, 14 Jun 2026 19:05 WIB

Sidang Hak Paten Konstruksi, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Rabu, 21 Okt 2020 13:04 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo
Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo

jatimnow.com - Ketua Majelis Hakim Achmad Peten Sili menolak eksepsi terdakwa Ryantori Angka Raharja terkait kasus dugaan penjilplakan hak paten yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Selasa (20/10).

Dalam amar putusannya, Achmad Peten Sili menyatakan menolak keseluruhan eksepsi terdakwa karena telah memasuki pokok perkara. 

Baca Juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gotong Royong Tanam Pucuk Merah

Baca juga: Sidang Hak Paten Konstruksi, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Ia juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Satya Wirawan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk melanjutkan perkara ini ke tingkat pembuktian.

"Menolak eksepsi kuasa hukum terdakwa, dan memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan sidang untuk pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi," kata Achmad Peten Sili.

Baca Juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta

Terdakwa digugat oleh PT Katama Suryabumi karena diduga menjiplak Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL) yang hak patennya dari Kementrian Hukum dan HAM sejak tahun 2004.

PT Cipta Anugerah Indotama dengan Ryantori sebagai direktur mengklaim telah menyempurnakan Konstruksi Sarang Laba-Laba dengan temuan baru berupa Jaring Rusuk Beton Pasak Vertikal (JRBPV) yang kini juga mempunyai hak paten yang berbeda.

Baca Juga: Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Raih Gelar Sarjana, Janji Benahi Birokrasi

Selain itu terdakwa diketahui sering mengadakan seminar di beberapa tempat dan mengklaim jika KSLL merupakan konstruksi palsu. Selama bertahun-tahun Ryantori mendapatkan royalti dari PT Katama Suryabumi.

"Akan tetapi beberapa tahun terakhir Ryantori membantah jika menerima royalti dan menyebut KSLL masih haknya," jelas Yudhi Prabawa selaku pelapor. 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.