Minggu, 14 Jun 2026 11:10 WIB

Sidang Hak Paten Konstruksi, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 15 Okt 2020 18:23 WIB
Sidang dengan terdakwa Ryantori Angka Raharja di PN Sidoarjo
Sidang dengan terdakwa Ryantori Angka Raharja di PN Sidoarjo

jatimnow.com - Sidang dengan mengagendakan jawaban jaksa atas eksepsi terdakwa Ryantori Angka Raharja terkait kasus dugaan penjilplakan hak paten digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Kamis (15/10/2020).

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Satya Wirawan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menolak eksepsi tim penasehat hukum terdakwa. Jaksa juga meminta agar majelis hakim melanjutkan perkara ini ke pembuktian pokok perkara.

Baca Juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gotong Royong Tanam Pucuk Merah

"Menyatakan menolak keseluruhan eksepsi dan menyatakan dakwaan mempunyai dasar hukum yang sah serta melanjutkan pokok perkara. Kami serahkan ke majelis hakim untuk diputus seadil-adilnya," kata Satya Wirawan.

Ketua Majelis Hakim Achmad Peten Sili akan melanjutkan persidangan pada Selasa (20/10) dengan agenda putusan sela.

"Sidang kami tutup dan dilanjutkan pada Selasa tanggal 20," katanya.

Baca Juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta

Yudhi Prabawa melaporkan Ryantori mantan Direktur Teknik ke pengadilan karena diduga melanggar paten Konstruksi Sarang Laba Laba yang dimiliki PT Katama Surya Bumi.

Hak Paten Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL) dari Kementrian Hukum dan HAM sejak tahun 2004 dan diberikan kepada PT Katama Suryabumi.

Seiring berjalan waktu, PT Cipta Anugerah Indotama dengan Ryantori sebagai direktur mengklaim telah menyempurnakan Konstruksi Sarang Laba-Laba dengan temuan baru berupa Jaring Rusuk Beton Pasak Vertikal (JRBPV) yang kini juga mempunyai hak paten yang berbeda.

Baca Juga: Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Raih Gelar Sarjana, Janji Benahi Birokrasi

Tak hanya itu, Ryantori sering mengadakan seminar di beberapa tempat dan mengklaim jika KSLL merupakan konstruksi palsu. Selama bertahun-tahun Ryantori terus mendapatkan royalti dari PT Katama Suryabumi.

"Akan tetapi beberapa tahun terakhir Ryantori membantah jika menerima royalti dan menyebut KSLL masih haknya," kata Yudhi Prabawa.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.