Cegah Gratifikasi, Wali Kota Hadi Lapor KPK atas Hadiah Kelahiran Anak
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Senin, 12 Okt 2020 19:50 WIB
jatimnow.com - Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta melalui bagian Inspektorat guna mencegah gratifikasi.
Upaya tersebut dilakukan oleh Hadi karena dirinya menerima hadiah pemberian saat anak keempatnya lahir. Barang yang diterima dari masyarakat dan ASN tersebut merupakan barang perlengkapan bayi.
Baca Juga: Potensi PAD Parkir dan PKB Kota Probolinggo Ratusan Juta Bocor ke Kabupaten
Diantaranya gelang emas bayi, minyak pijat bayi 3 paket, gift box bedak, tas bayi, kursi baby, tempat tidur bayi hingga kereta dorong.
"Saya butuh konsultasi dahulu kepada KPK meski itu pemberian untuk kelahiran anak saya. Mohon maaf jika pemberiannnya masih harus ke Inspektorat dulu," katanya, Senin (12/10/2020).
Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Probolinggo nomor 54 tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Baca Juga: Inflasi Turun Drastis, Gubernur Khofifah Beri Apresiasi Pemkot Probolinggo
Dalam pasal 9 menjelaskan penerimaan gratifikasi bukan suap dan bukan kedinasan adalah pemberian terkait dengan penyelenggaraan pesta pertunangan, pernikahan, kelahiran, aqiqah, baptis, khitanan, potong gigi atau upacara adat/agama lainnya paling banyak Rp 1 juta per pemberian per orang dalam setiap kegiatan.
"Sebagai pejabat pemerintahan mengantisipasi ini masuk gratifikasi atau tidak maka kami menyerahkan ke Inspektorat untuk diproses sesuai aturan. Saya mengapresiasi bahwa Inspektorat bekerja dengan baik dan sesuai tupoksinya," ujarnya.
Inspektorat Kota Probolinggo, Tartib Goenawan mengatakan telah menerima barang dari wali kota pada bulan lalu dan sudah dikonsultasikan dengan KPK. itu.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Probolinggo Minta Proyek Swalayan Jalan Cokro Distop
"Sesuai dengan hasil KPK secara online, barang yang dititipkan sebanyak 7 poin resmi menjadi milik wali kota dan penandatanganan surat penyerahan terima barang sudah dilakukan," katanya.
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-30481-cegah-gratifikasi-wali-kota-hadi-lapor-kpk-atas-hadiah-kelahiran-anak