Rabu, 10 Jun 2026 22:08 WIB

Mabes Polri Dalami Perseteruan Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Foto: RENO ESNIR/ANTARA)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Foto: RENO ESNIR/ANTARA)

jatimnow.com - Mabes Polri mendalami polemik antara Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

Polri menurunkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Intel Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Timur untuk mengetahui titik terang dari persoalan keduanya.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Baca juga:  

"Mereka mengumpulkan fakta-fakta dan mengklarifikasi pihak yang dalam hal ini mengetahui langsung apa yang terjadi di sana," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat konferensi pers di Kompleks Bareskrim Polri, Jumat (2/10).

Awi mengatakan penugasan kepada jajaran di Polda Jatim ini karena persoalan polemik internal kepolisian ini memerlukan pemeriksaan secara khusus. Karena itu, Awi tidak bisa memastikan lamanya pemeriksaan karena tergantung anggota di lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi.

Saat ini, menurut Awi, kepala Divisi Propam Polda Jawa Timur dan beberapa pejabat utama telah melakukan rapat terkait kasus tersebut dan tindakan selanjutnya.

Berdasarkan informasi awal, Awi menjelaskan, polemik antara kepala dan kasat Sabhara Polres Blitar ini bermula ketika kapolres menegur anggota Sabhara yang berambut panjang. Agus sebagai kasat Sabhara membela anak buahnya.

Akan tetapi, Awi mengatakan, informasi tersebut akan diklarifikasi lebih lanjut oleh Bidang Propam Polda Jatim. "Pasti diklarifikasi kebenaran informasi tersebut, yang benar yang mana, versi Kasat Sabhara atau versi keterangan Kapolres," Awi menambahkan.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Sementara saat ini, Agus sudah ditarik ke Polda Jawa Timur. Hal itu sesuai dengan perintah Kapolda Jatim Irjen Muhammad Fadil Imran.

Apalagi, Agus sudah tidak nyaman dan mengajukan pengunduran diri. Namun, Awi mengingatkan, proses pengunduran diri tidak hanya sekadar menulis surat bermaterai.

"Permohonan permberhentian dengan hormat (pdh) bagi anggota Polri ada 14 syarat yang harus dipenuhi apabila mau mengundurkan dri," terang Awi.

Sebelumnya, dikabarkan Agus melayangkan surat pengunduran diri ke Kapolda Jatim Irjen Muhammad Fadil Imran. Agus mengaku sudah tidak tahan dipimpin oleh Kapolres AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Agus mengklaim kerap mendapatkan makian, seperti sebutan banci dan lemah dari Fanani. "Terakhir sama saya enggak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain," kata Agus.

 

Lihat Artikel Asli

DisclaimerBerita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.