Setubuhi Pacar hingga Hamil Lalu Keguguran, Eh Diulangi Lagi
- Penulis : Mita Kusuma
- | Jumat, 02 Okt 2020 12:50 WIB
jatimnow.com - Seorang mahasiswa berinisial HI (18), diamankan Satreskrim Polres Pacitan setelah dilaporkan orangtua pacarnya. Mahasiswa itu terbukti menyetubuhi pacarnya yang masih berusia 15 tahun tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Juwair mengatakan, kasus itu terungkap saat pondok pesantren (ponpes) tempat korban belajar melakukan uji test pack kehamilan pada 26 Juli 2020.
Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Ayam Broiler di Pacitan, Alumni UGM Beri Pendampingan
"Hasil tes didapati korban hamil," ungkap Juwair, Jumat (2/10/2020).
Juwair menambahkan, korban kemudian mengaku telah disetubuhi oleh pacarnya. Dari temuan itu kedua keluarga bertemu dan sudah bersepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
"Sudah ada kesepakatan keduanya akan menikah. Jadi tidak ada tuntutan pada awalnya," jelas Juwair.
Baca Juga: Emil Dardak Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pacitan
Namun pada pertengahan Agustus 2020 korban sempat terjatuh, sehingga kandungannya mengalami keguguran. Pernikahan keduanya ditunda dan pelaku berjanji tidak akan menyetubuhi korban lagi.
Namun pada 26 Agustus 2020, pelaku kembali menyetubuhi korban. Pelaku mengatakan bahwa persetubuhan itu tidak apa-apa, karena sudah akan menikah.
"Korban bercerita ke ibunya bahwa sudah disetubuhi lagi oleh pacarnya itu," tambahnya.
Baca Juga: Gempa Tektonik M6,2 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Atas perlakuan pelaku, ibu korban tidak terima dan melapor ke Polres Pacitan. Dari laporan itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pacitan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku mengaku sudah menyetubuhi korban 9 kali, mulai dari 11 Juli sampai 26 Agustus 2020, baik di rumah pelaku maupun korban," bebernya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-30212-setubuhi-pacar-hingga-hamil-lalu-keguguran-eh-diulangi-lagi