Rabu, 17 Jun 2026 13:47 WIB

Pemkot Blitar Imbau Pengusaha Keluarkan THR Karyawan Sesuai Ketentuan

  • Penulis : CF Glorian
  • | Selasa, 22 Mei 2018 18:12 WIB
Kantor Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Blitar
Kantor Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Blitar

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengingatkan para pengusaha di wilayah Kota Blitar untuk segera melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja.

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor enam tahun 2016 tentang THR, bagi para pengusaha diwajibkan memberikannya maksimal tujuh hari sebelum hari raya tiba.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

"Kami akan tindak lanjuti dengan membuat surat edaran bagi para pengusaha untuk itu," terang Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Blitar Hari Wahyudi, Selasa (22/05/2018).

Ia menjelaskan, pembayaran THR bisa dilakukan dengan memberikan sebesar gaji yang diterima pekerja bila memiliki masa kerja diatas 12 tahun. THR wajib diberikan kepada para pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan.

Sedangkan bagi yang bekerja kurang dari dua belas tahun memiliki ketentuan tersendiri. Pembayaran dilakukan dengan besaran gaji setiap bulan dibagi dua belas.

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

"Kalau misalnya sebulan sejuta, berarti yang harus dibayarkan ya 12 persennya dari itu kalau misalnya kerjanya baru sebulan," ungkap dia.

Menurutnya pengawasan pembayaran THR merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bagi para pekerja yang tidak menerima THR juga bisa melapor kepada pemerintah yang nantinya akan diproses melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

"Tapi walaupun begitu, kami berencana akan membentuk posko pengaduan agar para pekerja di Kota Blitar ini nggak perlu jauh-jauh kalau hanya sekedar mengadu karena nggak dikasih THR," pungkas Hari.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.