Jumat, 19 Jun 2026 03:09 WIB

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Kabupaten Malang Jadi Tersangka

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menunjukkan mantan kades yang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menunjukkan mantan kades yang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi

jatimnow.com - Mantan Kepala Desa (Kades) Slamparejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang bernama Gaguk Setiawan (38) meringkuk di sel tahanan setelah terbukti merugikan negara Rp 609 juta lebih.

Kerugian itu mencuat berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Malang Nomor: X.780/581/35.07.050/2020, tanggal 19 Agustus 2020 dan pendalaman yang dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polres Malang.

Baca Juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengtakan, tersangka yang menjabat dua periode sejak 2007-2019 itu melakukan tindak pidana korupsi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2018-2019.

Modus tersangka, lanjut Hendri, program yang dibuat dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) tidak dilaksanakan dengan semestinya. Tersangka terbukti menyalahkan kewenangannya sebagai penanggungjawab dan pengelola anggaran.

"Atas perbuatannya tersangka kami jerat pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 subsider pasal 8 UU Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," jelas Hendri, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Dalam kasus ini, penyidik juga menyita barang bukti seperti 14 bendel laporan ADD dan DD Tahun 2017, 78 lembar kuitansi penerimaan uang Tahun 2017, 49 lembar kuitansi penerimaan uang Tahun 2018, 23 bandel LPJ ADD dan DD Tahun 2018 dan 2 rekening kas desa.

"Tersangka kami tahan," tegas Alumni Akpol Tahun 2002 ini.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Sementara tersangka Gaguk berdalih terpaksa korupsi untuk memenuhi kebutuhan pribadi serta digunakan untuk acara di luar program desa. Dia juga mengaku ada dana juga yang dipinjamkan ke sekretaris desa (sekdes) dan membiayai kegiatan di luar RAB.

"Ada yang saya pakai kebutuhan pribadi. Karena gak ada uang, saya gak bisa mengembalikan. Apalagi waktu itu saya terkena masalah, anak saya tertangkap Polresta (Malang Kota) ketika bersama gerombolan jambret," ucap Gaguk.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.

Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Para tersangka biasa menjalankan operasinya di sekitaran Gresik dan Lamongan.