Jumat, 19 Jun 2026 20:38 WIB

Ini Dugaan di Balik 'Pembiaran' Cagar Budaya di Depan Tunjungan Plaza

jatimnow.com - Toko Nam kini tinggal sejarah. Sejumlah pilar yang dibangun di pedestrian depan Tunjungan Plaza (TP) 5. Bagi pejalan kaki harus hati-hati saat melintas karena terhalang jalurnya.

Anggota DPRD Surabaya M Machmud menyesalkan keberadaan bangunan sejarah yang di depan mal milik Pakuwon Grup itu tak terurus. Politisi Partai Demokrat ini menduga Wali Kota Tri Rismaharini terkesan 'membiarkan' karena memiliki kedekatan dengan sang pengembang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Karena kedekatan wali kota dengan pengembang besar, maka kesalahan apapun seperti benar terus," kata Machmud menduga, Sabtu (20/9/2020)

Bangunan cagar budaya yang disebut tipe C itu telah dipasang tiang besi penopang, biar tidak ambruk atau roboh. Secara fisik, bangunan bersejarah itu jauh dari kemegahan sekitarnya.

"Semua warga kota bisa lihat. Karena bangunan itu jelas sekali ada di pusat kota," terang Machmud yang sudah berapa kali lihat pilar pilar itu dari dekat.

Mengapa Wali Kota Risma selama ini diam saja menyaksikan bangunan cagar budaya itu mengganggu kenyamanan pejalan kaki?

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara belum bisa dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2020). Pesan yang dikirim jatimnow.com pada pukul 06.09 Wib belum mendapatkan respon.

Keberadaan cagar budaya yang lokasinya dipindah ke pedestrian atau trotoar dan disangga tiang besi itu dinilai cukup mengganggu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Secara estitika juga tidak baik. Penyangganya mengganggu pejalan kaki karena masuk trotar/pedestrian," jelas Machmud

"Wali kota ini insinyur, mestinya lebih paham jika sepert (cagar budaya) itu tidak baik. Karena orang biasa aja paham," tambahnya.

Data yang dihimpun, bab V pasal 11 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 tahun 2005 tentang Pelestarian Bangunan dan/atau Lingkungan Cagar Budaya.

Bangunan cagar budaya golongan C adalah bangunan cagar budaya yang dapat dipugar dengan cara revitalisasi/adaptasi. Pasal 16 menjelaskan ketentuan revitalisasi/adaptasi sebagai berikut, perubahan bangunan dapat dilakukan tetapi harus mempertahankan tampang bangunan utama termasuk warna, detail, dan ornamen bangunan. Sedangkan, warna, detail dan ornamen bangunan yang diubah harus disesuaikan dengan arsitektur bangunan aslinya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

 

 

 

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.