Sabtu, 20 Jun 2026 23:46 WIB

Kemensos Cairkan Santunan untuk Korban Bom Surabaya dan Sidoarjo

Tim Kemensos menyerahkan santunan kepada keluarga korban bom di Surabaya dan Sidoarjo.
Tim Kemensos menyerahkan santunan kepada keluarga korban bom di Surabaya dan Sidoarjo.

jatimnow.com - Kementerian Sosial memberikan santuan kepada 30 orang luka-luka dan 13 orang korban ledakan bom di Surabaya dan Sidoarjo.

Santunan dengan total sebesar Rp 345 juta itu di sampaikan langsung oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos RI Nurul Farijati kepada para ahli waris.

Baca Juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi

Salah satu yang mendapat santunan itu adalah keluarga Bayu Rendra, relawan gereja yang menjadi korban ledakan.

“Keluarga dan anak-anaknya korban seperti Bayu, semua akan diperhatikan. Sebab, Pak Presiden minta adanya penanggulangan bencana sosial termasuk anak teroris tidak boleh berhenti sekolahnya,” terang Nurul, Jumat (18/5/2018).

Ia mengatakan sesuai dengan intruksi Menteri Sosial, bantuan serupa nantinya juga diberikan bagi anak-anak terduga teroris.

"Kemensos telah berkoordinasi dengan beberapa kementerian yang ada, bahwa kami harus memikirkan bagaimana kelangsungan hidup mereka, sekolahannya wajib diperhatikan,” katanya.

Baca Juga: Dinas Sosial Tulungagung Salurkan Bansos Kemensos RI ke Ratusan Masyarakat

Selain santunan, Kementerian Sosial juga telah menurunkan Tim Layanan Dukungan Psikososial (LDP) Kemensos RI untuk memberikan trauma healing korban ledakan bom di Surabaya dan Sidoarjo.

Di Surabaya, Tim LDP bertugas berdasarkan sebaran lokasi korban dan melakukan pendampingan keluarga korban.

Sementara di Sidoarjo, Tim LDP di Rusunawa Wonocolo memberikan pendampingan kepada 100 anak-anak didampingi para ibunya.

Baca Juga: Antara Solidaritas dan Akuntabilitas, Jangan Matikan Semangat Donasi Kita

"Layanannya seperti memberikan ruang baca, pendidikan keagamaan, trauma healing. Aktivitas yang dilakukan juga untuk memotivasi dan meningkatkan semangat anak-anak. Bagi korban dewasa diberikan pelayanan dukungan psikososial,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat, menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 4 Tahun 2015, bantuan uang tunai Bagi Korban Bencana, ahli waris diberikan santunan sebesar Rp15 juta. Untuk korban luka-luka santunan maksimal sebesar Rp 5 juta.

Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.