Kamis, 11 Jun 2026 00:07 WIB

Pilwali Surabaya 2020

Jaringan Pemilih Meminta Eri Cahyadi Dipecat, Ini Alasannya

Pertemuan pemain legendaris Persebaya dengan Eri Cahyadi di Kantor Bappeko Surabaya (foto istimewa)
Pertemuan pemain legendaris Persebaya dengan Eri Cahyadi di Kantor Bappeko Surabaya (foto istimewa)

jatimnow.com - Jaringan pemilih menyoroti pertemuan Eri Cahyadi dengan pemain legendaris Persebaya di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya.

Pasalnya ada dugaan, materi yang dibahas salah satunya soal pencalonan Eri Cahyadi sebagai calon wali kota.

Baca Juga: Armuji Ditunjuk Jadi Wali Kota Surabaya Sementara

Baca juga: 

Eri Cahyadi yang merupakan kepala Bappeko dinilai melakukan pelanggaran. Mereka mengusulkan Eri harus mendapat sanksi tegas, dipecat. 

"Kalau saya melihat bahwa, ini kesekian kalinya Eri Cahyadi sebagai PNS/ASN patut diduga memanfaatkan jabatannya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pencalonannya," jelas Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jatim, Rizky Akbar saat dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis (13/8/2020).

Ia menerangkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pasal 4 tentang menyalahgunakan wewenang.

Juga Pasal 11 huruf C Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik pegawai negeri sipil.

"Aturannya sudah jelas, bahwa ASN atau pegawai negeri sipil yang berupaya untuk mengimbau, menyerukan, mengajak dalam rangka memperkenalkan, ini bagian daripada penyalahgunaan kode etik sebagai ASN," paparnya.

Ia menerangkan, Eri Cahyadi patut diduga melakukan komunikasi terselubung terkait pencalonannya sebagai calon wali kota di Pemilihan Wali Kkota (Pilwali) Surabaya 2020.

"Saya pikir warga Surabaya sudah tahu Eri Cahyadi ke depan digadang menjadi calon, itu sudah mafhum," ujar Rizky.

Baca Juga: Kunjungan Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Ia menegaskan, pertemuan dengan pemain legendaris Persebaya dengan Eri di Kantor Bappeko, jelas-jelas bagian dari pelanggaran.

"Kantor Bappeko kan milik pemerintah, aset negara, belum lagi soal penggunaan fasilitas negara lainnya," tegasnya.

Rizky juga meminta Inspektorat Pemkot Surabaya memeriksa dugaan pelanggaran etik terhadap Eri Cahyadi.

"Saya pikir beberapa kali dugaan pelanggaran yang dilakukan Eri Cahyadi. Inspektorat harus benar-benar memprosesnya," katanya.

"Derajat pelanggaran berat. Saya pikir sanksinya hukuman disiplin sampai pemecatan dari jabatannya," tambah Rizky.

Baca Juga: Foto: Parade Bunga dan Spot Light Surabaya Vaganza 2026

Jika Eri Cahyadi mengelak memberikan instruksi kepada relawan yang menginginkan dirinya menjadi calon wali kota?

"Itu boleh saja Eri Cahyadi berasumsi seperti itu. Yang jelas itu patut diduga bahwa Eri Cahyadi menggunakan fasilitas negara," terangnya.

Yang paling penting kata Rizky, pejabat negara harus memberikan contoh yang baik terhadap pendidikan politik di Surabaya.

"Kalau pejabatnya tidak memberikan contoh yang baik, masyarakat Surabaya nantinya akan sama melakukan tindakan yang tidak patut karena mencontoh pejabatnya yang berperilaku tidak baik," katanya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.