Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id
Loading
jatimnow.com - Polres Metro Jakarta Selatan dan jajaran Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua orang tersangka penyelundupan narkoba berinisial AP dan HG. Penangkapan dilakukan di daerah Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (30/7) pukul 01.00 dini hari.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana memaparkan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan setelah hampir tiga bulan, yang diketahui sebagai jaringan Sumatera-Jawa lintas Jakarta.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo
Dari penangkapan tersebut, didapatkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 131 kilogram, dua buah ponsel merk Samsung, dan satu truk Fuso berwarna kuning yang digunakan untuk membawa ratusan kilogram sabu.
"Untuk modus operandi terkait sabu, untuk pengiriman truk,” ujar Nana, Senin (3/8).
Tersangka memasukkan 131 kg sabu ke dalam enam tas, yang sebelumnya sudah dibungkus menggunakan plastik silver. Kemudian tas tersebut ditumpuk di bawah tumpukan batu bata di dalam truk Fuso.
"Keduanya merupakan kurir yang diperintahkan oleh yang saat ini masih DPO," tutur Nana terkait peran kedua tersangka AP dan HG.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
Nana mengatakan, pelaku utama hingga saat ini akan terus dikejar. Sebab, pelaku dinilai sudah profesional. Pelaku selalu menggunakan alamat dan nama fiktif. “Setiap pengungkapan selalu kita koordinasikan kepada Polda terkait," kata Nana.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id
URL : https://jatimnow.id/baca-28537-selundupkan-sabu-131-kilogram-di-tumpukan-batu-bata-2-kurir-ditangkap
Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.
Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).
Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.
Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.
Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.
The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.