Kamis, 11 Jun 2026 11:45 WIB

Pria ini Nekat Panjat Tiang Listrik untuk Curi HP

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 21 Jul 2020 14:10 WIB
Pelaku pencurian hp yang diamankan
Pelaku pencurian hp yang diamankan

jatimnow.com - Seorang pria asal Lomongan diamankan Unit Reskrim Polsek Tambaksari setelah mencuri handphone milik Sutikno di sebuah rumah di Jalan Kapas Madya Gang 3-H, Surabaya.

Pelaku adalah Dian Restan Jaya (30).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Kanitreskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan mengatakan pencurian itu terjadi pada Senin (29/6) dinihari.

"Pelaku ini masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tiang listrik yang ada di samping rumah korban. Kemudian pelaku masuk melalui lantai 1. Saat korban tidur, handphonenya langsung diambil," terangnya, Selasa (21/7/2020).

Setelah mencuri handphone, pelaku langsung kabur. Namun, bersamaan dengan itu korban terbangun. Ia lantas berteriak maling. Karena panik, pelaku langsung meloncat.

Sementara warga yang mendengar teriakan tersebut, langsung semburat mengejar pelaku. Maling anyaran itu lantas terkepung dan berhasil diamankan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Beruntung saat kejadian itu ada anggota Polsek Tambaksari sedang patroli. Warga yang hendak main hakim sendiri pun dapat dicegah. Pelaku langsung dievakuasi ke Mapolsek.

"Hampir saja dimassa. Warga sudah banyak yang bawa kayu dan lain-lain. Untung saja anggota yang sedang patroli mengetahui kejadian tersebut. Yang bersangkutan dapat kami selamatkan," jelas Didik.

Sementara itu, dalam pemeriksaan tersangka mengaku baru sekali ini melakoni aksinya. Ia nekat mencuri karena butuh uang untuk makan.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Tersangka ini pengangguran. Di Surabaya ngakunya juga tidak punya tempat tinggal. Tidurnya pindah-pindah. Katanya di giras-giras (warkop) dan SPBU. Jadi lontang lantung," ujarnya.

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut, untuk mencari tahu kemungkinan korban lainnya. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.