Rampas HP Bocah hingga Tendang Korban, Pria ini Dibekuk
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Rabu, 08 Jul 2020 17:43 WIB
jatimnow.com - Muhammad Fahri (32), asal Desa /Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo dibekuk setelah merampas sebuah handphone milik salah seorang anak pada Rabu (8/7/2020).
Kanitreskrim Polsek Dringu Kabupaten Probolinggo, Aipda Fajar Prajawanto mengatakan pelaku yang mengendarai motor Honda Supra itu mendatangi seorang anak kecil yang sedang bermain handphone android di depan teras rumahnya di Desa Tegalrejo.
Baca Juga: Hak 255 Guru Madrasah Probolinggo Cair Usai Mengendap 8 Tahun
"Pelaku turun dari sepeda motor dan berjalan kaki menuju korban. Ia langsung merampas handphone korban," katanya.
Korban kemudian berusaha mengejar dan memegang motor pelaku di bagian belakang.
Baca Juga: Marinir Gelar Baksos di Bromo, Warga Tengger Terbantu
"Pelaku nekat menendang korban hingga tersungkur dan terguling dua kali," jelasnya.
Aksi pelaku tidak berjalan mulus setelah ada warga dan polisi yang sedang melintas melihat peristiwa itu kemudian menolong korban.
Baca Juga: Aksi Pencurian Motor di Malang Terekam Kamera CCTV, Pelaku Diduga Masih Bocah
Mereka kemudian bersama melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil ditangkap di wilayah Kota Probolinggo.
"Pelaku sudah kami tahan bersama barang bukti dan korban dilakukan visum untuk dilakukan proses penyidikan," tandasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-27884-rampas-hp-bocah-hingga-tendang-korban-pria-ini-dibekuk