Pandemi Covid-19
Pemkot Surabaya Didesak Beri Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
- Penulis : Farizal Tito
- | Selasa, 07 Jul 2020 15:50 WIB
jatimnow.com - Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mendesak pemkot lebih gencar menggelar razia penerapan protokol kesehatan Covid-19 di toko-toko, pasar tradisional, pusat-pusat perbelanjaan.
"Pemkot Surabaya harus mempergencar razia di toko-toko, pasar tradisional, pusat-pusat perbelanjaan tentang penerapan protokol kesehatan, mulai dari pakai masker, jaga jarak, menyediakan hand sanitazer atau fasilitas cuci tangan dengan sabun dalam air mengalir," kata Anas, Selasa (7/7/2020).
Baca Juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi
Menurut Anas, razia itu bertujuan untuk memastikan bahwa pembeli dan penjual disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Karena masih sering dijumpai pelayan tidak pakai masker, juga pembeli tidak pakai masker," ungkapnya.
Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut
Dalam melakukan razia, lanjut Anas, harus disertai dengan pemberian sanksi-sanksi yang tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Dalam razia itu, Anas juga meminta Satpol PP dan Linmas melibatkan TNI-Polri.
"Penegakan protokol kesehatan harus disertai sanksi tegas. Ini penanganan Pandemi Covid-19 di aspek di hulu atau pre-hospital harus kuat, termasuk penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan," tegasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Tidak hanya di tempat umum, pusat berbelanjaan saja. Anas juga meminta razia untuk pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi protokol kesehatan lebih ditingkatkan.
"Kami juga meminta polisi tegas terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang tidak disiplin protokol kesehatan," tambahnya.
Editor : Narendra Bakrie