Minggu, 14 Jun 2026 12:24 WIB

Pandemi Covid-19

Tak Pakai Masker, 86 Pelanggar Perbup Gresik Dihukum Bersihkan Jalan

Para pelanggar Perbup Gresik dihukum membersihkan jalan umum
Para pelanggar Perbup Gresik dihukum membersihkan jalan umum

jatimnow.com - 86 orang pelanggar Peraturan Bupati (Perbub) Gresik No. 22 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan masa transisi new normal terjaring razia yang digelar oleh Satpol PP di kawasan Gresik Kota Baru (GKB), Senin (22/6/2020).

Para pelanggar itu kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Jawa GKB.

Baca Juga: Pemancing Tenggelam di Kali Lamong Gresik Akhirnya Ditemukan

"Kami hentikan pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Abu Hasan.

Dari razia yang digelar selama dua jam itu, Satpol PP Gresik mendapati 86 pelanggar yang kemudian diberi dua opsi hukuman sesuai Perbup, yaitu membayar denda Rp 150 ribu atau kerja sosial dengan membersihkan jalan umum.

"Bagi yang tidak bisa membayar denda Rp 150 ribu maka bisa menggantinya dengan kerja sosial sesuai Pasal 8 Ayat 1 Perbup Gresik Nomor 22 Tahun 2020," ucapnya.

Baca Juga: Pemancing Tenggelam di Kali Lamong Gresik, Pencarian Terkendala Arus Deras

Para pelanggar yang memilih untuk menjalani kerja sosial diwajibkan menggunakan rompi khusus pelanggar untuk kemudian melakukan kerja sosial menyapu dan mencabut rumput di sepanjang Jalan Jawa GKB.

Sementara Arif salah satu warga GKB yang terkena razia mengatakan jika dirinya tidak sengaja melakukan pelanggaran, lantaran lupa tidak menggunakan maskernya. Dirinya hanya berniat keluar rumah sebentar untuk membeli makanan yang letaknya tak jauh dari tempat tinggalnya.

"Pas melintas di Jalan Jawa saya dihadang Satpol PP. Karena tidak menggunakan masker, saya lalu dikumpulkan bersama pelanggar lain dan diperintahkan membersihkan jalan," ujar Arif.

Baca Juga: Kampung SIBA KLASIK Gresik Terapkan Kurban Minim Sampah

Meski begitu, Arif mengaku ikhlas dalam menjalani hukuman yang diterimanya. Dirinya menyadari jika apa yang telah dilakukannya adalah salah.

"Saya memang memilih kerja sosial dari pada harus bayar Rp 150 ribu. Saya ikhlas meski harus menyapu jalan," pungkas Arif.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.