Selasa, 16 Jun 2026 10:10 WIB

Ternyata, TKI yang Meninggal di Malaysia Mengurus Paspor di Blitar

  • Penulis :
  • | Rabu, 28 Feb 2018 14:48 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Muhammad Akram
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Muhammad Akram

BLITAR:: jatimnow.com - Adelina Lisao, TKI asal Nusa Tenggara Timur yang meninggal di Malaysia akibat perlakuan keji dari majikannya, diketahui mengurus paspor keberangkatan ke luar negeri di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar. Paspor milik Adelina diterbitkan pada 12 Juni 2013 lalu atas nama Adelina Lisao.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Muhammad Akram menjelaskan, pengurusan paspor yang dilakukan oleh Adelina Lisao sudah sesuai prosedur. Adelina juga melampirkan berkas administrasi berdasarkan ketentuan yang ada.

Baca Juga: Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya Langsung Pulang

"Saat itu, Lisao sudah membawa berkas-berkas yang dibutuhkan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang asli, serta surat keterangan yang diperlukan untuk pengurusan paspor seperti, Akta kelahiran, dan Ijazah. Lengkap semuanya," kata Akram ditemui di kantornya, Rabu (28/2/2018).

Hingga saat ini, ia mengaku sedang menunggu konfirmasi dari Dispendukcapil Nusa Tenggara Timur soal pemalsuan data kependudukan yang dilakukan Adelina. Sebab, KTP yang digunakan oleh Adelina memiliki nama asli Adelina Jemira Sau dan dikeluarkan oleh Dispendukcapil NTT.

Dalam pengurusan paspor di Blitar, Adelina diduga menggunakan biro jasa karena sistem pengurusan paspor berbasis online mulai diberlakukan tahun 2018. Sedangkan paspor yang digunakan Adelina untuk berangkat ke Malaysia dibuat pada tahun 2015 silam.

"Sekarang kita sedang mengumpulkan data terkait dengan penerbitan paspor saudara Adelina, karena memang mengajukan permohonan melalui biro jasa," jelasnya.

Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

Akram menambahkan, mulai tahun 2008 ini Kantor Imigrasi Kls 2 Blitar sudah menerapkan pelayanan pengurusan paspor berbasis online. Namun setelah tahun 2017, kebijakan penggunaan biro jasa sudah dilarang.

Selain itu, pemohon akan diwawancarai petugas untuk mengetahui tujuan permohonan pengurusan paspor. Praktis, penerbitan paspor tak bisa diwakilkan.

"Kami sekarang lebih selektif. Kalau berbohong, kami akan tahu dari gesturnya saat wawancara, sehingga paspornya tidak kami terbitkan," tegasnya.

Baca Juga: Paspor Dinas Kini Bisa Urus di Surabaya, Tak Perlu Lagi ke Jakarta

 

(Redaksi)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.