Jumat, 19 Jun 2026 17:33 WIB

Beraksi Usai Dipenjara Dua Kali, Bandit Jalanan di Surabaya Didor

Tim Jatanras Polrestabes Surabaya melumpuhkan kaki residivis bandit jalanan
Tim Jatanras Polrestabes Surabaya melumpuhkan kaki residivis bandit jalanan

jatimnow.com - Dipenjara dua kali ternyata tak membuat Frandy (28) kapok. Bandit jalanan asal Jalan Demak Jaya Gg X/42 Surabaya ini kembali beraksi dan ditangkap polisi untuk ketiga kalinya.

Penangkapan itu dilakukan Tim Unit Jatanras Polrestabes Surabaya setelah mendapat laporan perampasan handphone (HP) di Jalan Gumuk Porong dengan korban seorang ibu rumah tangga berinisial KM.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Saat kami tangkap, pelaku mencoba kabur dan melawan anggota, sehingga kami beri tindakan tegas di bagian kaki," terang Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra, Kamis (28/5/2020).

Dari pemeriksaan terungkap bahwa pelaku Frandy saat itu beraksi sendirian dengan mengendarai motor Yamaha Vega bernopol L 2739 MC, mencari sasaran di daerah Simorukun, Simomulyo, Surabaya.

Sampai di Jalan Gumuk Porong, pelaku melihat korban yang sedang duduk di teras rumah sambil memegang HP. Untuk melancarkan aksinya, pelaku pura-pura memperbaiki motornya. Dengan cepat HP korban dirampas, tetapi korban berteriak minta tolong.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Saat itu, warga hanya berhasil menarik tas milik pelaku," tambah Agung.

Dari kasus ini penyidik menyita 1 tas warna coklat tua milik pelaku, 1 buku tabungan dan ATM milik pelaku, 1 buah KTP atas nama pelaku, 1 lembar STNK motor sarana pelaku berikut unitnya dan 1 unit HP merk Samsung J1 milik korban.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Dalam catatan kami, pelaku ini residivis yang pernah ditangkap dan ditahan dua kali," beber Alumni AKPOL Tahun 2013 ini.

Catatan kepolisian yaitu, pada Tahun 2009, Frandy pernah ditangkap Polsek Lakarsantri dalam perkara pencurian dan divonis 7 bulan penjara. Kemudian pada Tahun 2016 ditangkap Polsek Krembangan dalam perkara pencurian dengan kekerasan dan divonis 2,5 tahun penjara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.