Sabtu, 13 Jun 2026 05:43 WIB

Pemkab Imbau Warga Mojokerto Tak Gelar Takbir Keliling

Rapat Forkopimda Mojokerto minta warga tidak gelar takbir keliling dan Salat Idul Fitri
Rapat Forkopimda Mojokerto minta warga tidak gelar takbir keliling dan Salat Idul Fitri

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto meminta warga agar tidak menggelar takbir keliling dan Salat Idul Fitri di tengah Pandemi Corona.

Pelarangan itu disepakati saat rapat Forkopimda bersama Lembaga Keagamaan Islam di Ruang Satya Bina Karya Pendopo Pemkab Mojokerto.

Baca Juga: Muhammadiyah Kota Kediri Gelar Salat Id di Stadion Brawijaya Besok, Ini Imam dan Khotibnya

Namun, jika masjid tetap menggelar Salat Idul Fitri maka harus dan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara maksimal dengan catatan wilayah sebaran Virus Corona kecil.

Kegiatan takbir keliling juga dilarang, kegiatan takbir hanya diperbolehkan dilakukan di masjid saja. Kegiatan halal bihalal juga diminta digelar secara daring.

"Pemkab Mojokerto secara tegas linier dengan instruksi pusat untuk tidak melaksanakan Salat Idul Fitri di masjid. Namun apabila ada yang melaksanakan, harus menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal dengan beberapa catatan," kata Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Jumat (22/5/2020).

Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Salat Idulfitri bareng KJRI di Jeddah Arab Saudi

"Secara tegas, daerah yang sudah masuk zona merah Covid-19 kita sepakati tidak boleh menggelar Salat Idul Fitri. Tapi bagi daerah yang tetap melaksanakan (zona hijau atau sebaran Covid-19 kecil), tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Untuk takbir keliling tidak dibolehkan, cukup di masjid saja. Demikian juga dengan halalbihalal yang dapat memicu kerumunan," imbuhnya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Hutagalung menjelaskan akan menindak tegas jika ada masyarakat yang tidak taat pada imbauan pemerintah.

Baca Juga: Wabup Pasuruan jadi Imam dan Khotib pada Salat Idulfitri di Masjid Cheng Hoo

"Dalam Maklumat Kapolri, disebutkan bahwa keselamatan rakyat adalah pijakan dan sebagai tujuan utama menghadapi Covid-19. Semua pihak harus menahan diri, hal ini mengingat riskannya faktor keamanan. Aturan harus tegas. Para elemen masyarakat juga harus bisa merangkul dan menyuarakan imbauan ini. Jika ada yang melanggar, polisi akan memberikan tindakan tegas dan terukur," katanya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.