Jumat, 19 Jun 2026 00:07 WIB

After Before Surat Sekdaprov Jatim Soal Salat Id di Masjid Al Akbar

  • Penulis : Jajeli Rois
  • | Selasa, 19 Mei 2020 15:23 WIB
Before after surat Sekdaprov Jatim
Before after surat Sekdaprov Jatim

jatimnow.com - Sekdaprov Jatim dibuat sibuk merevisi. Pertama merevisi pemberian izin Salat Idul Fitri di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya dan kedua surat pencabutan izin Salat Idul Fitri itu juga bermasalah.

Mereka salah menulis tahun. Sebelumnya ditulis Tahun 2018. Kesalahan ketik itu sudah diperbaiki.

Baca Juga: Beasiswa LPPD Jatim 2026 Dibuka, Siapkan Kuota Kampus Al-Azhar Mesir

Dari yang beredar, surat bernomor 451/8127/012/2020 yang ditujukan kepada Ketua Badan Pelaksanaan Pengelola Masjid Al Akbar. Surat itu diterbitkan Sekdaprov Jatim.

Nomor surat 8127 yang sebelumnya bertuliskan tangan, diubah menjadi tulisan digital. Begitu pula dengan tanggal 18, yang sebelumnya ditulis tangan, juga sudah diubah.

Baca juga:  Surat Pencabutan Salat Idul Fitri di Masjid Al Akbar Salah Tulis

Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran

Surat bernomor 451/8127/012/2020 yang sebelumnya salah tulis dengan menyebut tahun 2018 sudah diubah menjadi 2020.

"Surat yang salah ketik itu langsung diperbaiki, setelah Pak Sekda dan pengurus Masjid Al Akbar Surabaya menggelar konferensi pers di Grahadi," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jatim, Agung Subagyo, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran

Surat tersebut berisi pembatalan surat yang dikeluarkan Sekdaprov Jatim pada 14 Mei 2020. Artinya di Masjid Al- Akbar tidak boleh menggelar Salat Idul Fitri.

"Dari hasil beberapa pertimbangan, akhirnya kami rapat bersama Kepala Biro Kessos, Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim dan pengurus Masjid Al Akbar," kata Sekdaprov Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (18/5/2020).

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.