Jumat, 19 Jun 2026 10:52 WIB

Pemberian Izin Salat Idul Fitri di Masjid Al Akbar Dievaluasi?

Antisipasi penyebaran Virus Corona di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya (Foto: Fajar Mujianto/jatimnow.com)
Antisipasi penyebaran Virus Corona di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya (Foto: Fajar Mujianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemprov Jatim akan membahas ulang pemberian izin pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya.

"Senin 18 Mei besok (nanti) kita rapatkan," kata Heru Tjahjono yang juga menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur ini dalam siaran pers yang diterima redaksi, Minggu (17/5/2020).

Baca Juga: Beasiswa LPPD Jatim 2026 Dibuka, Siapkan Kuota Kampus Al-Azhar Mesir

Saran dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu agar Pemprov Jawa Timur membatalkan izin pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah berjamaah di masjid di saat pandemi Virus Corona (Covid-19).

Menurutnya, pelaksanaan Salat Idul Fitri di Jatim diserahkan kepada bupati/wali kota. Khusus pelaksanaan di Masjid Al Akbar masih akan dirapatkan Pemprov Jatim.

Heru yang juga koordinator Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Jatim, mengucapkan terimakasih atas masukan IDI terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri.

Terkait surat ke pengelola Masjid Al Akbar di Surabaya, Heru menjelaskan jika Pemprov Jatim membolehkan dilakukannya Salat Idul Fitri berjamaah.

Ia menyebut, banyak yang salah memahami surat yang dikirimkannya kepada Masjid Al Akbar tersebut, yang dipikir untuk seluruh Jawa Timur.

Seperti diketahui, Pemprov Jatim tanggal 14 Mei 2020 mengeluarkan surat bernomor 451/7809/012/2020 tentang Imbauan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri.

Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran

Surat tersebut ditujukan kepada pengelola Masjid Al Akbar Surabaya. Surat mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 28 Tahun 2020 tanggal 13 Mei 2020 tentang panduan kaifiat takbir dan Salat Idul Fitri saat pandemi Covid-19.

Terdapat empat hal yang wajib dipenuhi panitia penyelenggara Salat Idul Fitri di masjid.

Pertama, panitia penyelenggara Salat Idul Fitri harus memastikan untuk memperpendek bacaan salat dan pelaksanaan ibadah.

Kedua, panitia penyelenggara wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir bagi para jemaah.

Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran

Ketiga, setiap jemaah wajib menggunakan masker. Dan keempat, panitia wajib mengatur shaf dengan jarak 1,5 hingga 2 meter.

Bahkan sandal milik para jemaah tidak ada yang disimpan di luar masjid, tapi dimasukkan tas plastik yang sudah disiapkan dan dibawa ke dalam masjid.

Begitu juga saat masuk dan keluar, jemaah harus mengikuti arahan petugas yang telah menyiapkan pagar pembatas sehingga tidak berjubel di pintu.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.