Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Puluhan Toko Modern di Ponorogo Disebut Belum Kantongi Izin

Ilustrasi toko modern di Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Ilustrasi toko modern di Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo menyebut sedikitnya ada 20 toko modern di Kota Reog belum memiliki izin alias bodong. 20 toko itu terancam ditindak jika tidak segera mengajukan izin.

"Kalau tidak segera mengajukan izin, kami akan tindak sesuai peraturan yang berlaku," tegas Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ponorogo, Sapto Jatmiko, Kamis (14/5/2020).

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Sapto menambahkan, dari tahun ke tahun, toko modern bertumbuh cukup pesat di Ponorogo meski telah dilakukan pembatasan. Hal itu tercantum dalam peraturan bupati (perbup), salah satunya jumlah toko modern di tiap ruas jalan maupun kecamatan dibatasi untuk melindungi keberlangsungan toko-toko kelontong milik warga.

"Toko modern yang tanpa izin itu merugikan daerah. Artinya tidak ada retribusi yang masuk dari mereka," jelasnya.

Sapto menyebut bahwa pihaknya telah mengirim surat ke pengelola toko modern yang belum berizin agar segera mengajukan perizinan. Dan jika masih membandel, langkah tegas akan diambil pemerintah daerah.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

"Tidak menutup kemungkinan akan kami tutup label jaringan nasionalnya itu. Kami imbau segera ajukan izin," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Ribut Riyanto mengungkapkan, pihaknya menemukan beberapa toko modern yang belum mengurus perizinan. Ada pula yang masih mengantongi izin lama dan belum diperbarui.

Baca Juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah

DPRD, lanjut Ribut, juga berupaya memastikan usaha kecil dapat terlindungi.

"Pembatasan toko modern itu untuk melindungi toko kelontong. Mereka harus tetap eksis. Dan bagi toko modern, harus dipastikan memiliki izin karena wajib menyumbang retribusi," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.