Kamis, 11 Jun 2026 14:46 WIB

Sindikat Narkoba Surabaya-Sidoarjo Berkode 'Kue' Digerebek

Kode kue yang ditulis tersangka dalam buku rekapan transaksi dan stok sabu yang dimilikinya
Kode kue yang ditulis tersangka dalam buku rekapan transaksi dan stok sabu yang dimilikinya

jatimnow.com - Seorang pengedar yang masuk dalam sindikat narkoba berkode 'kue' digerebek Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumah kontrakannya di Jalan Peterongan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Pengedar itu bernama Yuli Kurniawan (46), warga asal Jalan Dinoyo Gang Buntu, Surabaya. Dia ditangkap Tim Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Iptu Raden Kennardi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Tim kami menggerebek tersangka di rumah kontrakannya di Sidoarjo. Dalam penggeledahan tim kami menyita 24,18 gram narkoba jenis sabu," terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Senin (11/5/2020).

Selain narkoba jenis sabu, dari rumah kontrakan tersangka juga disita sebuah timbangan elektrik dan buku yang digunakan sebagai rekapan penjualan barang haram itu.

Tersangka Yuli Kurniawan, warga Dinoyo, Surabaya yang digerebek di rumah kontrakannya di SidoarjoTersangka Yuli Kurniawan, warga Dinoyo, Surabaya yang digerebek di rumah kontrakannya di Sidoarjo

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Dalam buku rekapan itu, tersangka menulis narkoba yang terjual dan stok dengan sebutan 'kue'. Disinyalir setiap transaksi tersangka ini menggunakan kode 'kue'," terang Memo.

Alumni AKPOL Tahun 2002 ini menyebut bahwa tersangka sehari-hari bekerja sebagai tukang service air conditioner (AC). Awalnya pemantauan dilakukan timnya di rumah tersangka di Dinoyo, Surabaya. Namun setelah mendapat informasi bahwa tersangka mengontrak di Sidoarjo, pemantauan difokuskan di rumah kontrakan tersangka tersebut.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Setelah memantau beberapa hari, tersangka menampakkan diri. Kennardi dan timnya langsung menyergap tersangka kemudian melakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan itu didapati sabu dagangan tersangka disimpan dalam kardus filter akuarium.

Dalam pemeriksaan tersangka mengaku sudah beberapa bulan menjalankan bisnis terlarang tersebut. Dia berdalih penghasilannya sebagai tukang sevis AC hanya cukup untuk makan sehari-hari. Sementara kebutuhan lain seperti membayar kontrakan wajib ia penuhi.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.