1 Pedagang Klaster Temboro Positif Corona, Kota Madiun Jadi Zona Merah
- Penulis : Mita Kusuma
- | Kamis, 07 Mei 2020 12:34 WIB
jatimnow.com - Seorang warga Pandean Kota Madiun yang merupakan klaster Temboro terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) setelah hasil tes swab keduanya keluar.
Wali Kota Maidi mengatakan dengan positifnya pedagang berusia 51 tahun itu membuat Kota Madiun menjadi zona merah.
Baca Juga: Buron Kasus Penusukan Jukir PBM Kota Madiun Diringkus di Gresik
"Kota Madiun menjadi zona merah karena ada satu warga positif Covid-19," kata Wali Kota Madiun, Maidi, Rabu (6/5/2020).
Pasien yang diketahui berprofesi sebagai pedagang di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fatah Temboro Magetan itu saat ini masih menjalani isolasi di RSUD dr Soedono Madiun. Sedangkan keluarganya mendapat pemantauan dari Dinas Kesehatan dan KB Kota Madiun.
Baca Juga: Jalan Rute Bus Heritage Express Kota Madiun Mulai Diaspal
"Dari hasil rapid test, seluruh keluarganya dinyatakan non-reaktif. Tentu kita semua berharap keluarganya tidak ada yang positif Covid-19. Namun demi keamanan, saat ini keluarga juga diisolasi," terangnya.
Satu orang positif Covid-19 ini, Pemkot Madiun akan semakin memperketat penjagaan. Ia memberikan instruksi seluruh posko Covid-19 di setiap kelurahan agar lebih aktif.
Baca Juga: 15 Ribu Peserta Jalani Tes Seleksi PPPK Tahap II di Wisma Haji Kota Madiun
"Kalau ada warga dari luar daerah khususnya zona merah segera dilaporkan. Ada gejala-gejala langsung laporkan Dinkes," tegasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-26265-1-pedagang-klaster-temboro-positif-corona-kota-madiun-jadi-zona-merah