Jumat, 12 Jun 2026 23:32 WIB

Sindikat Pembobol ATM Bermodus Skimming di Jatim Dibongkar

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Senin, 04 Mei 2020 20:01 WIB
Sindikat pembobol ATM dengan modus skimming diamankan di Mapolda Jatim
Sindikat pembobol ATM dengan modus skimming diamankan di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Sindikat pembobol ATM dengan sistem skimming dibongkar Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Tiga orang yang menguras uang Rp 500 juta milik korban berhasil ditangkap.

Tiga pelaku sindikat skimming itu adalah RY (34), warga Malang, DM (32), warga Malang dan PS (31) warga Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Kami amankan ketiga tersangka ini kemarin. Mereka melakukan kejahatan dengan sistem skimming yang mengakibatkan kerugian hingga Rp 500 juta," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Catur Cahyo Wibowo, Senin (4/5/2020).

Dalam aksinya, komplotan ini memasang sistem skimming berupa lempengan di mesin ATM pada malam hari, yaitu sekitar pukul 21.00 Wib hingga pukul 02.00 Wib. Setelah dipastikan berjalan mulus dan data ATM para korban sudah tercopy, langsung dilakukan penarikan uang secara tunai.

"Komplotan ini mempunyai alat khusus yang dipesan dari luar negeri dengan jaringan mereka. Komplotan ini juga teridentifikasi sudah melakukan aksinya cukup lama dan beberapa kali melakukan penarikan hingga kerugian mencapai Rp 500 juta ini," beber Trunoyudo.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Saat beraksi, lanjut Trunoyudo, sindikat ini meletakkan alat skimming tersebut di ATM-ATM yang tidak ada penjaganya. Sehingga saat alat tersebut diletakkan di ATM, maka pelaku dengan mudah mengcopy data ATM korban, meski kartu ATM tersebut sudah menggunakan chip.

"Jadi alat tersebut sengaja diletakkan di ATM yang tidak ada penjaganya. Selain itu, pelaku juga memanfaatkan situasi yang sepi akibat wabah corona ini. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya," tambahnya.

Sementara AKBP Catur menyebut, dari kasus ini ia dan timnya berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya 2 buah laptop, 2 buah PC, 7 buah handphone, 2 buah alat skimming, 86 kartu debit dan 4 buah buku rekening dan pakaian yang digunakan ketika penarikan uang di ATM.

Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

Atas perbuatannya, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 30 ayat (1) dan ayat (3) UU RI Nomer 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU R1 Nomer 11 Tahun 2008 tentang lnformasi Transaksi Elektronik (ITE).

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.