Kamis, 11 Jun 2026 11:05 WIB

Jatuh Tersungkur, Jambret Ini Nyaris Babak Belur Dimassa

Tersangka  Nasis Setio Bhakti didampingi petugas.
Tersangka Nasis Setio Bhakti didampingi petugas.

jatimnow.com - Nasib sial menimpa Nasis Setio Bhakti (21) warga Banyu Urip Wetan, Surabaya. Jambret handphone ini nyaris babak belur dihajar massa. Beruntung, nyawanya bisa diselamatkan oleh polisi yang tengah berpatroli.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Misdianto menerangkan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pattimura, Surabaya.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

Saat itu, korban bernama Nungki Anggelia (19), warga Prada Permai, tengah memegang HP sambil berkendara.

"Korban sedang menelepon. Dia berkendara seorang diri," terang Misdianto.

Nungki tak sadar telah dibuntuti Nasis. Saat situasi jalan sepi, Nasis muncul dari belakang dan memepet motor korban dari sisi kanan. Secepat kilat, tangan Nasis merampas handphone korban.

"Saat melakukan aksinya handphone berhasil dirampas namun tak lama jatuh ke aspal. Korban lalu mengambil handphonenya, kemudian mencoba mengejar pelaku," tambah Misdianto.

Korban spontan berteriak jambret, warga sekitar mendengar teriakan korban dan mencoba mengejar Nasis. Lantaran panik dan terdesak, Nasis tidak mampu mengendalikan laju motornya kemudian tersungkur ke jalanan.

Baca Juga: Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Warga yang geram sempat mencoba memukuli Nasis. Beruntung polisi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) menyelamatkan Nasis dari kerumunan warga.

Dari hasil pemeriksaan, Nasis merupakan bandit jalanan yang sudah berulang kali menjambret. Sebagian besar aksinya dilakukan di kawasan Surabaya Barat.

"Pelaku mengakui bahwa dia sudah beraksi di 11 TKP. Rata-rata menyasar korban perempuan yang naik motor sendirian," jelasnya.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Dari aksinya tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone Xiaomi Redmi 2. Atas perbuatannya, Nasis dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Reporter: Arry Saputra

Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.