Jumat, 19 Jun 2026 08:30 WIB

Rogoh Tas saat Pemilik Tidur, Pencuri ini Hanya Dapat Uang Rp 60 Ribu

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Jumat, 24 Apr 2020 15:02 WIB
Kolase pelaku dan uang Rp 60 ribu yang dicurinya diamankan di Mapolsek Rungkut, Surabaya
Kolase pelaku dan uang Rp 60 ribu yang dicurinya diamankan di Mapolsek Rungkut, Surabaya

jatimnow.com - Seorang remaja asal Bangkalan, Madura ditangkap Unit Reskrim Polsek Rungkut setelah kedapatan menyatroni sebuah rumah di Rungkut Menanggal 1-C No. 1, Gunung Anyar, Surabaya.

Pencurian itu terjadi sekitar pukul 02.30 Wib, Senin (20/4/2020). Pelaku teridentifikasi berisial ML (18), yang indekos di Surabaya. Sementara korban bernama Sofyan Hadi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban tertidur pulas.

Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah korban dengan cara melompat pagar, lalu membuka jendela bagian depan rumah yang kebetulan saat itu kunci slotnya sedang rusak. Sampai di dalam rumah, pelaku merogoh tas korban yang terlihat tebal.

"Pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil uang dari dalam tas milik korban yang diletakkan di atas lemari plastik yang ada di ruang tengah rumah. Uang yang dicuri Rp 60 ribu," jelas Djoko, Jumat (24/4/2020).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Setelah berhasil mencuri uang tersebut, pelaku bergegas kabur. Namun belum sampai keluar rumah, korban terbangun dan melihat pelaku. Korban sontak berteriak maling hingga didengar warga sekitar yang langsung mengejar pelaku.

"Saat pelaku dikejar warga dan korban, anggota kami kebetulan sedang patroli di sekitar lokasi. Sehingga saat itu juga, pelaku dapat kami amankan bersama barang bukti," ungkap Djoko.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka ML nekat mencuri karena menganggur setelah di rumahkan dari pekerjaannya akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Ngakunya butuh uang buat hidup sehari-hari. Bayar kos juga katanya," tambah mantan Kanitreskrim Polsek Gubeng tersebut.

Kini pelaku sudah dijebloskan dalam penjara dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.