Kamis, 11 Jun 2026 17:58 WIB

Wabah Virus Corona

Dukung Larangan Mudik, Polisi Siapkan 2.582 Pos Pengamanan

Antrean kendaraan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi dengan tujuan Bali dan Lombok (foto dokumen)
Antrean kendaraan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi dengan tujuan Bali dan Lombok (foto dokumen)

jatimnow.com - Mabes Polri tetap melaksanakan operasi ketupat dan menyiapkan sebanyak 2.582 pos pengamanan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik 2020 di tengah wabah Corona (Covid-19).

Pihaknya akan terus mengawal masyarakat selama bulan Ramadhan sampai dengan H+7 lebaran.

Baca Juga: Amankan Mudik Lebaran 2026, Kabasarnas Cek Armada Laut di Tanjung Perak

"Adanya kebijakan dilarang mudik, kami tetap laksanakan operasi ketupat dan menyiapkan 2.582 pos. Dari 2.582 pos itu ada pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu. Pos pengamanan nanti ditempati Polri dan TNI yang gunanya untuk mencegah kejahatan serta keamanan serta keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamsebtibcar Lantas)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono saat virtual konferensi pers melalui akun Instagram, Selasa (21/4/2020).

Kemudian, ia melanjutkan tidak ada penutupan jalan tol maupun jalan arteri sehingga masyarakat masih bisa melewati jalan tersebut.

Namun, jika ada masyarakat yang melakukan kamuflase mudik seperti membawa banyak barang. Nantinya, anggota kepolisian di lapangan akan bertindak secara tegas.

"Distribusi logistik dan sembako tetap kami kawal biar lancar sampai tujuan. Tentunya pengamanan yang dilakukan tetap mengedepankan protokol Covid-19. Kalau ada yang lakukan di luar itu akan kami tindak secara tegas," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo resmi memutuskan larangan mudik berlaku untuk semua orang untuk mengatasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan, dengan begitu pembatasan lalu lintas akan diterapkan.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan sudah menyiapkan skema untuk kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor agar tidak boleh keluar-masuk zona merah.

Budi memastikan akan ada pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar-masuk wilayah, tetapi bukan penutupan jalan.

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Jakarta Surabaya 2026 untuk Mobil Pribadi

"Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja, sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi,” kata Budi dalam pernyataan tertulis yang diterima.

Untuk menegakkan peraturan tersebut, Budi mengatakan, diperlukan adanya sanksi atas pelanggaran. Sanksi tersebut, menurut dia, dapat mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sanksi yang paling ringan, Budi melanjutkan, kendaraan yang masih memaksa mudik akan dikembalikan agar tidak melanjutkan perjalanan.

Budi menambahkan, penyekatan-penyekatan atau check point juga diperlukan untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar-masuk Jabodetabek.

Baca Juga: Foto: Pertamina Pangkas Antrean Mudik dengan Diskon BBM

"Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerja sama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan," kata Budi.

 

Lihat Artikel Asli

DisclaimerBerita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.