Senin, 15 Jun 2026 23:38 WIB

Nyambi Edarkan Sabu, Penjual Ayam Potong Diringkus BNN

  • Penulis : CF Glorian
  • | Senin, 26 Feb 2018 17:00 WIB
Jumpa pers penangkapan NA
Jumpa pers penangkapan NA

BLITAR:: jatimnow.com - NA (37) warga Kecamatan Doko ditangkap petugas dari BNN Kabupaten Blitar setelah terbukti mengedarkan barang haram jenis Sabu. Na yang sehar-hari bekerja sebagai penjual ayak potong ini ditangkap petugas di depan SPBU Desa Suru, Kecamatan Doko.

"Petugas sudah lama melakukan pengintaian karena tersangka ini pelaku lama di wilayah Blitar.  Selain itu, kami juga dapat informasi jika rumah tersangka sering digunakan untuk pesta narkoba," jelas Kepala BNNK Blitar, AKBP Agustianto, di kantornya, Senin (26/2/2018).

Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

Menurut Agustianto, pelaku merupakan orang lama dalam mengedarkan Sabu di wilayah Blitar. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa Sabu seberat 4 gram dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Adapun modus operasi yang dilakukan tersangka untuk mengelabuhi petugas yaitu bertransaksi menggunakan sistem ranjau, atau taruh tinggal dan selalu berpindah ke tempat yang lain.

"Dari hasil penyelidikan kami, tersangka dapat barang dari orang belum jelas identitasnya. Tapi barang sudah pasti dikirim. dan NA ini memang sering gonta ganti nomor HP, tapi kita nggak kurang akal. Pokoknya kita pantau terus," tuturnya.

Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diringkus

Dari penuturan pelaku, sabu yang ia pesan akan digunakan untuk berpesta bersama dengan teman-temannya. Sabu dengan berat 5 gram yang telah disita tersebut dihargai Rp 6,5 juta. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman 12 tahun penjara.

"Kita tes urine hasilnya memang positif. Jadi tersangka ini selain pengedar awalnya dia memang pemakai. Tersangka kita jerat dengan Pasal 114, Pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.

 

Baca Juga: Polres Ponorogo Amankan Pengedar Narkoba Asal Madiun, Sita 301 Gram Sabu

 

(Cf Glorian)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.