Sabtu, 13 Jun 2026 11:44 WIB

Perdagangan 9 Lumba-lumba Moncong Panjang di Tulungagung Digagalkan

Dua pelaku dan sembilan ekor lumba-lumba moncong panjang diamankan Polres Tulungagung
Dua pelaku dan sembilan ekor lumba-lumba moncong panjang diamankan Polres Tulungagung

jatimnow.com - Polres Tulungagung menangkap dua tersangka yaitu FDS (19), dan SN (53), yang melakukan jual beli satwa yang dilindungi berupa 9 ekor ikan lumba-lumba moncong panjang (Long-beaked Common Dolphin atau nama latin Delphinus).

Kedua pelaku berasal dari Dusun Sine, Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan SN adalah seorang nelayan. Selama tiga hari sejak tanggal 17 Maret 2020 mencari ikan di Laut Sine dengan cara menjala.

"Selain mendapatkan 8 kilogram ikan tongkol, pelaku SN juga mendapatkan mamalia lumba-lumba moncong panjang sebanyak 9 ekor dengan berat per ekor sekitar 35 kilogram," kata EG Pandia, Sabtu (21/3/2020).

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

Oleh SN, kesembilan ekor lumba-lumba tersebut kemudian dijual kepada FDS selaku pengepul ikan dengan harga Rp 5 ribu per kilogram. Oleh FDS, ikan-ikan itu kemudian disimpan di gudang miliknya dan akan dijual kembali.

"Kesembilan ekor lumba-lumba tersebut dalam keadaan mati karena disembelih dan telah dibersihkan oleh SN terlebih dahulu sebelum dijual," ujarnya.

Baca Juga: Warning BMKG, Gelombang 4 Meter Ancam Perairan Selatan Jatim 2-5 Juni 2026

Selain mengamankan sembilan ekor lumba-lumba dalam keadaan mati, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa 1 buah jala, 1 buah linggis dan 1 buah pancing besar.

Tersangka dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf b UU RI Nomor 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.