Kamis, 11 Jun 2026 12:55 WIB

Bupati Sambari: ASN Pemkab Gresik Bekerja dari Rumah Mulai Jumat Esok

Bupati Sambari pimpin rapat Kepala OPD di Gresik
Bupati Sambari pimpin rapat Kepala OPD di Gresik

jatimnow.com - Bupati Sambari Halim Radianto mengeluarkan edaran yang menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik agar bekerja dari rumah mulai Jumat hingga Senin (20-31/3/2020).

Edaran Bupati Sambari ini merujuk pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 19 tahun 2020 tertanggal 16 Maret 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Instansi Pemerintah dan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/2436/SJ tentang pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Bupati Gresik Minta Penyedia Jasa Jaga Intregitas, Bebas Korupsi dan Gratifikasi

"Saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri dalam merespon surat edaran Menpan RB dan Mendagri tentang antisipasi dan pencegahan Virus Corona. Untuk itu saya mengajak seluruh kepala OPD untuk merapatkan hal itu," kata Sambari, Rabu (18/3/2020).

Edaran Bupati tersebut menyatakan bahwa ASN Pemkab Gresik dalam menjalankan tugas kedinasan agar bekerja dari rumah masing-masing (work from home). Namun dengan ketentuan minimal 2 level pejabat struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugasnya di kantor.

"Minimal di setiap OPD tetap ada kepala dinas, sekretaris dinas, kabid atau kasi serta staf yang diperlukan," jelas Sambari.

Baca Juga: Puluhan CPNS Dilantik Sebagai PNS, Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung

Lebih lanjut Sambari menambahkan ASN bekerja harus berada dalam tempat tinggalnya kecuali dalam keadaan mendesak misalnya untuk memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan maupun keselamatan.

"Untuk rapat dan pertemuan penting yang harus dihadiri ASN bisa dilakukan dengan menggunakan tele conference," terangnya.

Baca Juga: Pemkab Gresik Gandeng Komdigi Gelar Government Transformation Academy 2026

Bupati menyebut tidak semua ASN Pemkab Gresik harus melaksanakan pekerjaan dari rumah. Bagi OPD yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat luas seperti rumah sakit, puskesmas, dinas kesehatan, perijinan, Satpol PP, air minum, pemadam kebakaran, dinas perhubungan dan unit pelayanan lain yang sejenis agar mengatur penugasan.

"Para ASN harus betul betul bekerja dirumah dengan melaporkan hasil pekerjaannya kepada atasannya baik berupa file atau foto," tandas Sambari.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.