Satroni Rumah di Mojokerto, Bandit asal Lamongan Dibekuk
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Minggu, 15 Mar 2020 11:35 WIB
jatimnow.com - Dua bandit pencuri handphone (HP) akhirnya menyerah di tangan Tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Kedua bandit itu mencuri HP dengan menyatroni rumah korbannya.
Dua bandit itu bernama Didik Hariono (30) warga Dusun Sekiping, Desa/Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto dan Didik Arianto (35), warga asal Gagar, Desa Sukobendu, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.
Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Sodik Efendi mengatakan, untuk mencuri HP korban, kedua pelaku masuk rumah saat pemiliknya berangkat ke pasar untuk berbelanja. Pencurian itu dilakukan kedua pelaku pada Sabtu (15/2/2020).
Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
"Saat kembali dari pasar, korban memberitahu suaminya jika ada pencurian dan pelaku masuk ke dalam rumah lewat pintu dapur yang tidak terkunci dan mengambil barang miliknya," ungkap Sodik, Minggu (15/3/2020).
Saat pelaku mencabut HP itu, korban memergokinya. Korban sontak teriak minta tolong hingga didengar tetangganya.
Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP
"Pelaku melarikan diri lahan cabai. Warga hanya menemukan tas milik korban, tetapi isinya sudah tidak ada. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap kedua pelaku," tandasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-24715-satroni-rumah-di-mojokerto-bandit-asal-lamongan-dibekuk