Sabtu, 13 Jun 2026 06:43 WIB

Langgar Izin Tinggal, Lima Warga Negara China Dipulangkan Paksa

  • Penulis :
  • | Jumat, 04 Mei 2018 08:54 WIB
ilustrasi/istimewa
ilustrasi/istimewa

jatimnow.com - Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Jawa Barat, mendeportasi lima warga negara asing (WNA) asal China yang menyalahgunakan izin tinggal.

"Lima warga China tersebut kami deportasi karena menyalahi aturan keimigrasian Indonesia seperti melakukan pekerjaan tidak sesuai visa yang dimiliki," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Hasrullah di Sukabumi, Jumat (4/5/2018).

Menurutnya, lima warga China tersebut dideportasi sebanyak dua orang pada Februari dan tiga orang pada April. Selain WNA asal China, pihaknya juga memulangkan secara paksa 2 warga Korea Selatan dan masing-masing satu orang dari Taiwan, Bangladesh, Mesir, dan Filipina.

Lanjut dia, langkah tegas yang dilakukan pihaknya tersebut kepada warga asing untuk menegakkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sehingga seluruh WNA yang datang baik hanya sebatas berwisata maupun bekerja harus menaati aturan dan sesuai dengan visa yang dibawanya.

Belasan WNA yang dideportasi sepanjang 2018 ini berasal dari tiga wilayah berbeda yakni Kabupaten Cianjur, Kota dan Kabupaten Sukabumi. Wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi berada di tiga daerah tersebut.

"Tim pengawas kami terus memantau setiap aktivitas WNA baik yang berada di lokasi wisata, perusahaan atau pabrik dan tempat lainnya," tambahnya.

Hasrullah mengatakan pihaknya juga secara rutin berkoordinasi dengan Tim Pengawas Orang Asing (Pora) seperti dari TNI, Polri, Kejaksaan dan pemerintah daerah setempat untuk memperketat masuknya WNA ilegal khususnya ke Cianjur dan Sukabumi.

Apalagi, Kabupaten Sukabumi dan Cianjur memiliki garis pantai yang cukup luas sehingga perlu pengawasan ekstra tinggi, bahkan kerap beberapa kali dijadikan akses masuk imigran gelap dari berbagai negara.

Bahkan pernah dijadikan akses masuk sindikat pengedar narkoba internasional tetapi berhasil digagalkan oleh BNN dan Mabes Polri beberapa tahun lalu."Laut kita cukup terbuka, ini yang harus kami waspadai dan kami mengimbau masyarakat turut mengawasi keberadaan orang asing," katanya.

 

Baca Juga: Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya Langsung Pulang

Editor: Budi Sugiharto

Baca Juga: Paspor Dinas Kini Bisa Urus di Surabaya, Tak Perlu Lagi ke Jakarta

Sumber: Antara


Editor : Budi Sugiharto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.