Sabtu, 13 Jun 2026 08:57 WIB

Curi Solar dari Ekskavator Galian C di Mojokerto, 4 Orang Ditangkap

Keempat pencuri solar diamankan Polres Mojokerto
Keempat pencuri solar diamankan Polres Mojokerto

jatimnow.com - Aksi pencurian solar dari alat berat ekskavator galian c milik CV Barokah di Dusun Mbursik, Desa Manduro Manggunggajah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dibongkar polisi.

Unit Resmob Polres Mojokerto mengamankan 4 orang yang terlibat dalam pencurian BBM itu. Salah satunya adalah pekerja galian dari CV Barokah.

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

Empat pelaku adalah Rudik (34) dan Sihu (45) keduanya warga Dusun Sekantong, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro.

Barosi (31) warga Dusun Jurangpelen, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dan Rejo (45) warga Desa Manduro Manggunggajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

"Modusnya, tersangka memakai pipa untuk menguras solar dari tangki alat berat ekskavator. Para tersangka merusak tutup tangki lalu menampung solar ke jerigen kemasan 30 liter," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Hutagalung, Minggu (8/3/2020).

Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP

Alumni Akpol 1999 itu menambahkan, Rudik yang merupakan pekerja galian C dari CV Barokah itu berperan menguras isi solar dari ekskavator.

Sementara 3 pelaku lainnya mengangkut jerigen yang berisi solar ke mobil milik Sihu sebagai penadah BBM hasil curian itu.

"Pelaku utama menjual solar curian seharga Rp 4 ribu per liter ke pemilik mobil, lalu hasilnya dibagi rata. Pelaku mencuri 15 kali jumlah solar yang dicuri hampir 1 ton," bebernya.

Baca Juga: Pencurian Plakat Jalan di Probolinggo Bikin Geram, Segini Taksiran Harga Bos Besi Tua

Dari penangkapan itu, lanjut mantan Kapolres Lamongan ini, petugas menyita satu mobil Carry Nopol S 1126 PB, uang tunai Rp 1,2 juta, 2 hp milik pelaku dan 24 jerigen berisi solar curian.

"Keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.