Operasi Patuh Semeru di Madiun: Pelanggar Pilih Sidang di Tempat
- Penulis : Mita Kusuma
- | Kamis, 03 Mei 2018 21:18 WIB
jatimnow.com - Polres Madiun menggelar sidang di tempat saat Operasi Patuh Semeru 2018. Pasalnya dari berbagai pengalaman, warga lebih suka langsung sidang dan membayar denda daripada mengikuti alur sidang.
Sidang di tempat kali ini digelar di Terminal Caruban, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Polres Madiun menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun, Polisi Militer, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Madiun, Kejaksaan Kabupaten Madiun dan Pengadilan Kabupaten Madiun.
Baca Juga: Sempat Padam Tadi Malam, Pasokan Listrik Subsistem Ngimbang Kembali Aman
"Kami sengaja menggelar sidang di tempat dan menggandeng dinas terkait. Agar lebih simpel. Pelanggar bisa langsung sidang tanpa menunggu lagi," kata KBO Lantas Polres Madiun, IPDA I Made Jata W.
Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan
Jata mengatakan, hasilnya ada 41 pelanggar yang terjaring razia. Dengan rincian roda dua 30 pengendara, 8 roda empat, dan 3 mini bus.
"Dari 41 pelanggar hampir 90 persen tidak membawa SIM atau STNK," pungkasnya.
Baca Juga: Kolaborasi Pertamina dan Warga Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.id/baca-2449-operasi-patuh-semeru-di-madiun-pelanggar-pilih-sidang-di-tempat