Selasa, 16 Jun 2026 12:58 WIB

Sindikat Manipulasi Akun dan Transaksi Ojek Online Tuntas Dibongkar

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 05 Mar 2020 22:59 WIB
Tim Resmob Jogoboyo Ditreskrimum Polda Jatim tuntas membongkar sindikat manipulasi akun dan transaksi ojek online
Tim Resmob Jogoboyo Ditreskrimum Polda Jatim tuntas membongkar sindikat manipulasi akun dan transaksi ojek online

jatimnow.com - Setelah menangkap dua orang, Tim Resmob Jogoboyo Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya membongkar semua yang terlibat dalam sindikat manipulasi akun dan transaksi ojek online.

Total ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah sindikat pembuat akun ojek online fiktif. Dari tangan para tersangka, disita ribuan SIM card dan puluhan handphone (HP) yang digunakan untuk memanipulasi akun dan transaksi.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Keeam tersangka yaitu M Zaini (35), Nafis Suhandak (27), Ruslan Setiawan (37), Fakhti Setya Pradana (19), empat orang itu berasal dari Malang. Lalu Nur Fatoni (27), warga Nganjuk serta M Nurdin (37), warga Semarang.

Awalnya, Tim Resmob Jogoboyo yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Oki Ahadian dan Kanit IV Kompol Aldy Sulaeman itu menangkap tersangka Zaini dan Nafis. Keduanya ditangkap atas laporan sebagai bandar judi online.

Baca juga:  Praktik Manipulasi Akun dan Transaksi Ojek Online di Jatim Dibongkar

"Setelah kami dalami dan kembangkan, ternyata kedua tersangka bukan bandar judi, tetapi operator ojek online fiktif. Lalu kami menangkap empat tersangka lainnya," terang Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Dalam praktiknya, sindikat ini manipulasi data ojek online dengan menggunakan akun driver, customer dan akun resto yang semuanya fiktif. Mereka memakai ribuan SIM card yang telah teregistrasi dengan NIK palsu dengan memakai alat modem pool.

"Jadi dimasukin langsung ke dalam alat modem pool ini. Setelah semua masuk kurang lebih 16 slot, langsung dikoneksikan ke laptop pakai aplikasi. Di aplikasi itu sudah ada data-data NIK dan KK yang biasa digunakan registrasi lalu dikoneksikan ke 4444," beber Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 378 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Gelar ungkap kasus itu dihadiri Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Ia mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan Polda Jatim khususnya Tim Jogoboyo yang telah berhasil membongkar sindikat manipulasi akun dan transaksi ojek online tersebut.

"Polda Jawa Timur layak untuk dijadikan pilot project dalam menangani kasus kejahatan siber," ungkap Arteria Dahlan.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.