Bobol Rumah Warga saat Ditinggal Salat Subuh, Pria ini Ditangkap
- Penulis : Mita Kusuma
- | Kamis, 05 Mar 2020 14:54 WIB
jatimnow.com - Candra Kurniawan (37), warga Desa Giriharjo, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi ditangkap polisi karena membobol rumah saat ditinggal warga untuk Salat Subuh.
Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan modus pelaku adalah dengan memanfaatkan kelengahan warga karena tidak mengunci pintu saat meninggalkan rumah untuk melaksanakan Salat Subuh di masjid.
Baca Juga: LPG 3 Kg Langka di Madiun? Pertamina Guyur Tambahan 104 Ribu Tabung
"Jadi pelaku masuk ke rumah warga saat pergi Salat Subuh ke masjid. Biasanya warga tidak mengunci pintu," katanya, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga: Polres Ngawi Amankan Tersangka Curas Kabel Sibel yang Beraksi di 53 TKP
Dari penyidikan, pelaku diketahui menggasak 5 handphone dan gelang imitasi. Untuk handphone, pelaku menjualnya melalui media sosial (medsos).
Baca Juga: Taman Zakat dan YBM PLN Atasi Krisis Air di Ngawi dengan Sumur Bor
"Pelaku mengambil gelang imitasi di salah satu rumah warga yang melaporkan pada kami," ujarnya sambil menyebut pelaku dijerat Pasal 363 (1) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-24452-bobol-rumah-warga-saat-ditinggal-salat-subuh-pria-ini-ditangkap