Jumat, 12 Jun 2026 08:35 WIB

Pembuat Miras Oplosan di Trenggalek Digerebek Polisi

Tersangka tunjukkan proses pembuatan miras oplosan
Tersangka tunjukkan proses pembuatan miras oplosan

jatimnow.com - Satreskrim Polres Trenggalek menggerebek tempat pembuatan minuman keras (miras) oplosan rumahan dan mengamankan tersangka, Didik Rudyanto (46), warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.

Tersangka merupakan pemilik usaha minuman keras oplosan hasil racikannya sendiri. Dari rumah tersangka, polisi mengamankan puluhan botol minuman keras oplosan siap jual, berikut bahan pembuatannya.

Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan terhadap salah seorang pengedar miras oplosan. Dari hasil pemeriksaan, pengedar tersebut mengaku mendapat barang dari tersangka.

"Setelah kami lakukan penggerebakan ternyata benar tersangka memproduksi minuman keras oplosan sendiri," ujarnya, Jumat (28/2/2020).

Baca Juga: Mulai Sore Ini Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Ditutup Total

Tersangka mengaku memperoleh pengetahuan meracik minuman keras oplosan ini secara otodidak. Ia membeli semua bahan yang diperlukan dari sebuah toko di Kediri.

Semua bahan tersebut kemudian diracik dengan komposisi yang tidak jelas. Untuk rasa, tersangka menambahkan perasa minuman vodka.

Baca Juga: Ambil Sumpah dan Janji 88 PNS Formasi 2024, Ini Pesan Wabup Trenggalek

"Jadi kemampuan meracik ini didapatkan secara otodidak," terangnya.

Setiap botol minuman keras oplosan berukuran 1,5 liter, dijual tersangka Rp 40 ribu. Tersangka dikenakan Pasal 204 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 135 Jo Pasal 71 ayat (2) dan atau Pasal 140 Jo Pasal 86 ayat (2) UU RI no 18 Tahun 2012 tentang pangan dan Pasal 106 UU RI no 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara denda paling banyak Rp 4 Miliar.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.