Jumat, 12 Jun 2026 08:37 WIB

8 Hari Operasi Patuh Semeru, 2.200 Pengendara Ditilang di Blitar

  • Penulis : CF Glorian
  • | Kamis, 03 Mei 2018 13:25 WIB
Suasana sidang tilang pada Operasi Patuh Semeru 2018 di wilayah Polres Blitar.
Suasana sidang tilang pada Operasi Patuh Semeru 2018 di wilayah Polres Blitar.

jatimnow.com - Selama 8 hari gelaran Operasi Patuh Semeru 2018, Polres Blitar berhasil menindak 2.200 pelanggar lalu lintas.

Pelaksanaan Operasi rata-rata dilakukan melalui metode stasioner atau razia dijalan.

Baca Juga: Berbuat Onar, Belasan Pesilat di Blitar Diamankan Polisi

Operasi yang dilakukan hari ini saja, Kamis (3/5/2018), sedikitnya 150 pengendara mulai dari kendaraan roda dua hingga kendaraan roda enam ditilang.

Agenda operasi itu juga bekerjasama dengan sejumlah instansi samping, diantaranya Dinas Perhubungan, Pengadilan Negeri Blitar dan Kejaksaan Negeri Blitar, termasuk Denpom TNI.

"Ada pelanggaran langsung kita lakukan penindakan. Nah sidang ditempat ini kita lakukan untuk mempercepat proses pembayaran denda oleh para pelanggar," terang Kaur Bin Ops Satlantas Polres Blitar Kota, Iptu Nanik Suryana disela-sela pelaksanaan razia, Kamis (03/05/2018).

Pelaksanaan tilang melalui metode sidang ditempat tersebut, dilakukan tepat di depan Makodim 0808 Blitar. Sementara lokasi sidang menggunakan aula milik Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Parbudpora) Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Brantas

Hingga berita ini dilansir, sedikitnya ada sekitar 150 pengendara kendaraan bermotor mengikuti sidang karena melakukan pelanggaran saat berkendara. Menurutnya, pelanggaran yang dikenai tilang didominasi oleh kendaraan roda dua.

"Ada juga yang ngga pake safety belt. Terus mainan hape saat sedang berkendara langsung kita tilang. Tadi bantu Dishub juga untuk liat spektek kendaraan roda empat dan enam. Rata-rata itu (pengendara roda dua), terus anak dibawah umur nyetir dan boncengan tiga," ungkap dia.

Untuk anak usia dibawah umur, pihak kepolisian akan memanggil orang tua anak yang terbukti melanggar. Ia mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan peralatan berkendara sesuai aturan yang ada termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan.

Baca Juga: Polisi Telusuri Jejak Digital Pemilik Akun FB Penghina Presiden

Hingga hari ke delapan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2018, sekitar 2.200 pelanggar di wilayah hukum Polres Blitar Kota telah ditilang.

"Ini juga buat motivasi juga buat masyarakat supaya mau berkendara yang sesuai peraturan yang berlaku dan untuk menjaga keselamatan ketika berkendara," pungkasnya.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.