Senin, 22 Jun 2026 00:34 WIB

Praktik Manipulasi Akun dan Transaksi Ojek Online di Jatim Dibongkar

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Rabu, 26 Feb 2020 17:27 WIB
Praktik manupilasi akun dan transaksi ojek online dibongkar Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim
Praktik manupilasi akun dan transaksi ojek online dibongkar Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim

jatimnow.com - Penipuan yang dilakukan salah satu oknum driver ojek online bermodus manipulasi akun dan transaksi pada aplikasi Gojek, dibongkar Tim Subdit Jatanras Polda Jatim. Dari praktik ini, pelaku mendapat omzet ratusan juta.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, kasus ini menyeret satu orang bernama M Zaini (35), warga Perum Sawojajar I, Sukoharjo, Malang, sebagai tersangka.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Yang bersangkutan kita tangkap kemarin, setelah melakukan penyelidikan mendalam," terang Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie dan Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (26/2/2020).

Luki menjelaskan, dalam aksinya tersangka menggunakan aplikasi Gojek untuk menarik keuntungan pribadi. Modusnya, yaitu tersangka membuat akun restoran bodong, driver dan customer. Aksi itu dilakukan tersangka selama 7 bulan.

"Tersangka ini mengubah IMEI (International Mobile Equipment Identity) pada ponsel dengan menggunakan tiga aplikasi. Selanjutnya tersangka MZ menggunakan identitas palsu dari 8.850 identitas KTP untuk digunakan ke nomor GSM jenis Axis. Terkait tersangka memperoleh identitas KTP dari mana masih dalam penyidikan," jelas Luki.

Praktik manupilasi akun dan transaksi ojek online dibongkar Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda JatimPraktik manupilasi akun dan transaksi ojek online dibongkar Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka menjalankan praktik curangnya itu menggunakan 41 akun driver, 30 akun pemilik restoran dan puluhan akun customer.

Melalui praktik manipulasi berbasis siber itu, tersangka bisa meraup keuntungan sekitar Rp 400 juta selama 7 bulan, melalui bonus pembelian aplikasi.

"Kasus ini masih akan kita kembangkan lagi. Karena kejahatan yang dilakukan tersangka ini bisa jadi tidak hanya terkait kasus Gojek, tapi juga digunakan pada kejahatan lainnya. Apalagi ini dekat dengan pilkada serentak, bisa jadi akan digunakan untuk memanipulasi DPT (daftar pemilih tetap)," tambah Luki.

Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

Terpisah, Head Corporate Affairs Gojek Jatim & Bali Nusra Alfianto Domy Aji yang juga hadir dalam rilis tersebut mengapresiasi langkah Polda Jatim mengungkap kasus yang merugikan perusahaannya. Sebab praktik itu merugikan pihak mitra yang berhubungan baik dengan Gojek.

"Terkait hal-hal teknis adalah ranah kepolisian. Kami menemukan indikasi awal dan cepat-cepat koordinasi dengan Polda Jatim," ujar Domy.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP, yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.