Minggu, 21 Jun 2026 19:18 WIB

Investasi Sapi Perah di Ponorogo, Polisi Kembali Tetapkan 1 Tersangka

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko

jatimnow.com - Setelah menetapkan dua tersangka dalam kasus investasi sapi perah yang dikelola CV Tri Manunggal Jaya di Ponorogo, polisi kembali menetapkan satu tersangka baru.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko mengatakan pihaknya kembali menetapkan satu tersangka baru berinisial GS setelah sebelumnya HS pemilik CV Tri Manunggal dan AS bendahara telah ditetapkan.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Baca juga:  

"Selain HS dan AS tersangka, kami tetapkan GS sebagai tersangka," katanya, Senin (24/2/2020).

Ia menyebut penetapan tersangka baru itu sesuai dengan alat bukti dan petunjuk baru dari keterangan beberapa saksi dan gelar perkara.

Menurutnya peran GS dalam kasus ini adalah menyuruh dan melakukan penipuan. GS merupakan orang yang pertama mempunyai ide investasi sapi perah. Aliran dananya dari para korban masuk ke GS.

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

Sementara untuk HS merupakan direktur sekaligus marketing CV Tri Manunggal Jaya. Selain itu AR merupakan bendahara dan penerima uang dari para korban.

Untuk HS dan AR sendiri telah diamankan Polres Ponorogo. Sedangkan GS hingga kini belum diamankan.

"Kami belum menetapkan DPO dan diharapkan GS untuk menyerahkan diri. Kami tunggu dalam beberapa waktu ini," tandasnya.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Total ada 14 yang telah melaporkan ke Sat Reskrim Polres Ponorogo menjadi korban dalam kasus investasi penggemukan sapi perah yang dikelola CV Tri Manunggal Jaya. PT ini diduga melakukan penipuan kepada para mitra kerjanya mulai awal Januari 2020.

Untuk HS dan AS, polisi menjerat mereka dengan pasal penipuan dan penggelapan yaitu pasal 378 Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.