Selasa, 16 Jun 2026 17:54 WIB

Prostitusi Berkedok Wisata Seks Halal di Puncak Bogor Dibongkar

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Jumat, 14 Feb 2020 20:55 WIB
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bongkar prostitusi berkedok wisata seks halal di Puncak, Bogor, Jawa Barat
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bongkar prostitusi berkedok wisata seks halal di Puncak, Bogor, Jawa Barat

jatimnow.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar praktik prostitusi berkedok 'wisata seks halal' di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Lima orang ditangkap dalam kasus ini.

"Kegiatan prostitusi di Puncak Bogor ini telah dikenal umum oleh wisatawan asing. Modus mereka ialah menawarkan jasa melalui kawin kontrak dan booking out," terang Karopenmas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, Jumat (14/2/2020).

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Diduga Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Jember

Argo menambahkan, terbongkarnya praktik prostitusi itu bermula dari beredarnya video di Youtube dengan Bahasa Inggris yang menawarkan wisata seks halal di Puncak Bogor. Setelah mendapatkan pelanggan, WNA berinisial AA kemudian melakukan kontak dengan jaringannya di Puncak untuk menyediakan wanita.

Dari informasi itu, Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap lima orang. Selain AA, juga ditangkap mucikari yaitu NN dan OK, keduanya penyedia perempuan; HS, penyedia laki-laki, Warga Negara Arab serta DO yang bertugas membawa korban untuk dibooking.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bongkar prostitusi berkedok wisata seks halalDirektorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bongkar prostitusi berkedok wisata seks halal

Baca Juga: Inilah Peraih APFI 2026

"Para pelaku kemudian menetapkan variasi harga untuk para pelanggan yang ingin melakukan kawin kontrak. Dari keterangan tersangka, untuk kawin kontrak dipatok Rp 7 juta dengan jangka waktu pemakaian satu minggu. Sedangkan booking out dibanderol Rp 500 ribu berdurasi dua sampai tiga jam," jelasnya.

Dari pemeriksaan terungkap bahwa setiap mucikari memiliki 20-30 orang perempuan yang siap dipertemukan dengan WNA yang membutuhkan. Para perempuan tersebut diadopsi di salah satu tempat di puncak Bogor.

"Keterangan dari tersangka, mereka dapat keuntungan bisa sampai 40 persen. Kalau misalnya dibayar Rp 500 ribu, 40 persen dia dapat. Dibayar dia Rp 7 juta, 40 persen dia dapatnya itu. Sisanya untuk korban," tandas mantan Kabid Humas Polda Jatim dan Polda Metro Jaya ini.

Baca Juga: PFI Siap Gelar APFI 2026 di Cibinong, Pajang 40 Karya Nominasi Terbaik

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 2 tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.