Jumat, 19 Jun 2026 23:58 WIB

Polisi Gelar Perkara Kasus Penghinaan Terhadap Wali Kota Risma

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 11 Feb 2020 14:34 WIB
Zikria, wanita asal Kota Bogor penghina Wali Kota Risma
Zikria, wanita asal Kota Bogor penghina Wali Kota Risma

jatimnow.com - Babak baru kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma dengan tersangka Zikria, warga Kota Bogor, kembali bergulir. Gelar perkara dilakukan polisi, Selasa (11/2/2020), setelah Wali Kota Risma mencabut laporan.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran membenarkan bahwa gelar perkara atas kasus tersebut, tengah dilakukan di Mapolda Jatim.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Ya, hari ini kita lakukan gelar perkara," jawab Sudamiran saat dikonfirmasi jatimnow.com, Selasa (11/2/2020).

Ditanya hasil dari gelar perkara tersebut, Sudamiran masih belum memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab hingga pukul 14.15 Wib, gelar perkara masih berlangsung.

Gelar perkara itu dilakukan setelah Wali Kota Risma mencabut laporannya. Surat itu diantar Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (7/2/2020).

Baca juga:

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Pencabutan laporan dilakukan setelah Wali Kota Risma memaafkan apa yang dilakukan Zikria kepadanya. Ia bahkan meminta seluruh warga Surabaya atau siapapun yang masih mencintainya untuk memaafkan dan menghentikan semua bentuk kebencian.

Sebelum Wali Kota Risma memberi maaf, Zikria memohon maaf kepada Wali Kota Risma pascadirinya ditetapkan sebagai tersangka dan dihadapkan ke kamera wartawan.

Ibu tiga anak itu mengaku memposting hinaan terhadap Wali Kota Risma melalui akun Facebook-nya lantaran sakit hati karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sering dibully di media sosial.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Bagaimana kepastian hukum terhadap Zikria, bebas atau berlanjut perkaranya?

Sebelumnya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menyampaikan akan memproses pencabutan laporan tersebut sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di kepolisian.

"Kita akan gelarkan di Polda (Jatim) untuk memberikan kepastian hukum," jawab Sandi saat dikonfirmasi jatimnow.com, Sabtu (8/2/2020).

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.