Sembunyikan Ribuan Pil Koplo di Kompor, Pengedar ini Diciduk
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Selasa, 04 Feb 2020 17:12 WIB
jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Trenggalek menangkap Bambang Purwanto (42), warga Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan di rumahnya.
Pengedar narkoba sempat mengelabui polisi dengan menyembunyikan ribuan butir pil koplo di dalam kompor minyak yang berada di dalam dapur rumahnya.
Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika
Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pelaku ditangkap atas pengembangan dari hasil ungkap sebelumnya.
Polisi mengamankan seorang pengedar lain berinisial H yang mengaku mendapatkan barang dari tersangka.
"Pengedar itu mengaku mendapatkan pil koplo dari tersangka seharga Rp 200 ribu dengan sistem hutang terlebih dahulu," ujarnya, Selasa (4/2/2020).
Baca Juga: Gerebek Kontrakan di Babat, Polres Lamongan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku mendapat barang dari seseorang di wilayah Tulungagung dengan harga Rp 1 juta per seribu butir.
"Ini kita masih kembangkan lagi hasil pengakuannya," ujarnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) subs pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan (3) UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan yang diancam dengan pidana maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Mobil Tertimpa Batu, Akses Jalan Trenggalek - Ponorogo Ditutup
"Kita tidak akan mentolerir peredaran narkoba jenis apapun di Trenggalek," pungkasnya.
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-23628-sembunyikan-ribuan-pil-koplo-di-kompor-pengedar-ini-diciduk