Seminggu, 7 Pengedar Narkoba di Kediri Diringkus
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Senin, 03 Feb 2020 16:31 WIB
jatimnow.com - Satreskoba Polres Kediri mengungkap 6 kasus peredaran narkoba dengan 7 pelaku yang diamankan.
Ketujuhnya merupakan pengedar narkoba jenis pil koplo dan sabu. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti 81 gram sabu dan 1200 butir pil koplo.
Baca Juga: Bayi Dibuang di Pinggir Sawah Kediri Diserahkan ke Dinsos, Polisi Buru Ibu Kandung
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono menjelaskan pengungkapan kasus peredaran narkoba dilakukan dalam kurun seminggu.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengungkap enam kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 7 orang," ujarnya, Senin (3/2/2020).
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
Ia melanjutkan, pihaknya melakukan pemeriksaan kepada para tersangka guna mengungkap asal narkoba tersebut.
Ketujuh tersangka terancam dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun.
Baca Juga: Pensiunan Guru SMA di Kediri Cabuli 12 Bocah, Ngaku Dipengaruhi Makhluk Gaib
"Kita masih berusaha untuk ungkap bandarnya, mohon doanya," pungkasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-23588-seminggu-7-pengedar-narkoba-di-kediri-diringkus