Polisi Tutup Puluhan Lubang Galian Emas Ilegal di Gunung Pongkor Jabar
- Penulis : Narendra Bakrie
- | Minggu, 02 Feb 2020 10:25 WIB
jatimnow.com - Petugas gabungan terdiri dari Polres Bogor, Polda Jabar, unsur TNI, Polhut dan puluhan security PT Antam TBK, melakukan penutupan lubang penambangan emas tanpa izin pada Sabtu (1/2/2020).
Penutupan ini dipimpin langsung Karo Ops Polda Jabar, Kombes Pol Stephen M Napiun didampingi Dansat Brimob, Kombespol Asep Saepudin; Dir Intelkam, Kombes Pol Dedy Kusuma Bakti serta Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni.
Baca Juga: Inilah Peraih APFI 2026

Kegiatan ini dilakukan dalam memelihara keamanan dan sebagai peran serta memberikan wujud kontribusi nyata dalam menjaga lingkungan pasca terjadinya bencana alam pada berbagai titik di Kabupaten Bogor.
23 lubang penambangan emas (gurandil) yang terbagi dalam 2 blok dengan jarak antara sekitar 5 hingga 10 kilometer serta melewati semak belukar dan aliran air sungai yang deras dengan jalur pendakian yang cukup terjal ditutup.
Baca Juga: PFI Siap Gelar APFI 2026 di Cibinong, Pajang 40 Karya Nominasi Terbaik

13 lubang pada blok Citorek dan 10 lubang pada blok Cisuren di Gunung Pongkor merupakan lubang galian emas yang masuk pada areal kawasan PT Antam, sehingga selain aktifitasnya yang merusak alam dan menimbulkan bencana dan melanggar UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"Coba kita bayangkan saja secara visual bagaimana dampak akibatnya jika ada sebuah gunung yang di sekitarnya terdapat lubang-lubang gurandil, tentunya ini akan menimbulkan bencana alam," kata Kombes Pol Stephen M Napiun dalam siaran pers yang diterima redaksi, Minggu (2/2/2020).
Baca Juga: Tidak Kapok, Pemudik Asal Kediri yang Tinggalkan Istri di Brebes Bersiap Balik ke Bogor
Hujan deras tidak menyurutkan semangat ratusan personel gabungan Polri, TNI, Polhut dan petugas Pam Swakarsa dalam melaksanakan pemeriksaan penertiban lubang-lubang penambang emas tanpa izin ini.
Editor : Sandhi Nurhartanto