Selasa, 16 Jun 2026 15:08 WIB

Seorang Duda di Blitar Ditangkap, 8000 Butir Pil Double L Disita

  • Penulis : CF Glorian
  • | Jumat, 24 Jan 2020 13:17 WIB
Marsum (kaos biru), pengedar Pil Double L saat diperiksa di Mapolres Blitar
Marsum (kaos biru), pengedar Pil Double L saat diperiksa di Mapolres Blitar

jatimnow.com - Seorang duda bernama Marsum (44), warga Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, ditangkap polisi setelah terbukti mengedarkan obat keras berbahaya jenis Pil Double L.

"Kami tangkap yang bersangkutan di rumahnya," kata Kasat Resnarkoba Polres Blitar, AKP Didik Suhardi, Jumat (24/1/20).

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Dalam penggerebekan tersebut, Didik dan timnya juga menyita barang bukti Pil Double L sebanyak 8000 butir. Dari pemeriksaan awal, Marsum mengaku mendapat suplai dari Heru, warga Kediri yang sudah ditangkap Polres Kediri.

8000 butir Pil Double L yang disita dari Marsum8000 butir Pil Double L yang disita dari Marsum

"Kami manyita 8 boks berisi 8000 ribu butir Pil Double L. MS (Marsum) membeli 10 boks, yang dua boks sudah terjual masing-masing Rp 900 ribu," jelasnya.

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

Selama ini, Marsum menjual Pil Double L itu kepada semua kalangan masyarakat yang dianggapnya aman. Setiap boks yang berhasil terjual, Marsum memperoleh keuntungan Rp 200 ribu.

Selain menjadi pengedar, Marsum ternyata aktif mengonsumsi Pil Double L tersebut. Kepada penyidik Marsum mengaku, ia mengonsumsi Pil Double L agar tenang setelah ditinggal istrinya meninggal.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

"Sehari enam butir. Pagi tiga butir, sore tiga butir," aku Marsum.

Akibat perbuatannya, Marsum dijerat dengan Pasal 196 dan 197, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.