Kamis, 18 Jun 2026 09:54 WIB

Peraturan 'Nonpribumi' Viral, Camat Lakarsantri Kecolongan?

Peraturan warga RW 03 Kelurahan Bangkingan Surabaya yang beredar
Peraturan warga RW 03 Kelurahan Bangkingan Surabaya yang beredar

 

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merasa tidak pernah mendapat laporan peraturan warga RW 03 Kelurahan Bangkingan yang menyebut kata 'nonpribumi' hingga menjadi viral.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Baca juga: 

"Sebenarnya bukan kecolongan. Memang mereka rapat juga tidak mengundang kita. Saya kira itu lazim lah di mana-mana di setiap kampung. Saya kira yang diatur cuma iuran kebersihan dan keamanan itu saja," ujar Camat Lakarsantri, Harun saat dihubungi jatimnow.com, Selasa (21/1/2020) malam.

Ada 21 item aturan yang ditandatangani oleh Ketua RT 01, RT 02, RT 03 di wilayah RW 03 Dukuh Tlogo Tanjung, Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Selain menetapkan iuran, di peraturan tersebut juga menyebutkan kata 'nonpribumi'.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Kata Harun, peraturan tersebut adalah pemufakatan warga. Namun, tidak mengira aturan tersebut menjadi viral.

"Itu kan pemufakatan warga. Mereka berkumpul dan bermufakat. Kita tidak tahu sampai dengan viral. Kita tidak pernah menerima laporan ya, yang jelas baru tahu setelah itu viral," ujarnya.

Ia menambahkan, agar warga kembali ke aturan Perda Kota Surabaya No 4 Tahun 2017 yang mengatur dana swadaya masyarakat, sumber dana untuk RT, RW.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Itu kan sudah diatur. Artinya setelah pemufakatan warga diteruskan ke lurah untuk dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga setempat. Cuma sebelum sampai ke tahap itu, masih dalam tahap RW bermufakat kemudian viral," ujarnya.

Ia mengakui belum pernah bertemu dengan Ketua RW pasca viralnya aturan tersebut. Namun, sudah menelepon ke Ketua RW dan menyampaikan tentang aturan-aturan perda yang menyangkut iuran maupun terkait kata 'nonpribumi' yang sedang viral.

"Itu sudah saya sampaikan ke Pak RW, baik undang-undang tentang diskriminasi maupun instruksi presiden yang intinya tidak membolehkan menggunakan kata pribumi dan 'nonpribumi'," jelasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.