Rabu, 17 Jun 2026 10:25 WIB

Polisi Ungkap 7 Kasus di Kota Kediri: Prostitusi hingga Perjudian

Ungkap kasus Polres Kediri Kota di awal Tahun 2020
Ungkap kasus Polres Kediri Kota di awal Tahun 2020

jatimnow.com - Polres Kediri Kota mengungkap 7 kasus selama dua minggu pertama Tahun 2020. Dari jumlah itu, empat kasus di antaranya penyalahgunaan narkoba, tiga lainnya prostitusi dan judi.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menjelaskan, dari 7 kasus itu, ditangkap 7 orang. Kasus tersebut diungkap, juga atas peran serta masyarakat yang melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya.

Baca Juga: Kota Kediri Deklarasikan Aman Suro 2026, 900 Personel Disiagakan

"Seperti ungkap dugaan prostitusi di salah satu pijat refleksi, awalnya berasal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota melakukan penggerebekan dan diketahui ada salah satu pelanggan dan terapis yang melakukan tindakan cabul," ujar Miko, Jumat (17/01/2020).

Dalam kasus tersebut, pemilik panti pijat EPW (23) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengadakan maupun mempermudah tindakan cabul dengan orang lain.

Dalam praktiknya, tersangka menyediakan tiga paket mulai dari Rp 150 sampai Rp 250 ribu. Sementara dua terapis, mendapat upah dari paket tersebut. Tersangka memperoleh uang mulai Rp 130 ribu hingga Rp 180 ribu.

Baca Juga: Warga Kediri Serbu Perahu Tambang Imbas Penutupan Jembatan Kaliombo I

"Tersangka dalam kondisi hamil sehingga tidak kami hadirkan," tambahnya.

Polres Kediri Kota juga mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya jenis Pil Double L. Tersangka pertama bernama Sigit Saputro (26), warga Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Ia diamankan bersama barang bukti (BB) 764 butir Pil Double L. Kemudian tersangka kedua yaitu Dimas Andy Surya (25), warga Kelurahan Kampung Dalem, Kecamatan/Kota Kediri, dengan BB 64 butir Pil Double L.

Kemudian tersangka Adjis Tritanto (20) asal Kelurahan Banaran, Kecamatan/Kota Kediri, ditangkap Satreskoba Polresta Kediri karena terbukti menyimpan narkoba jenis sabu tiga klip dengan berat 1,20 gram.

Baca Juga: Pelaku Pecah Kaca di Mrican Kediri Dibekuk, Tas Digondol Saat Korban Makan Sate

Yuda Prasetyo (23) warga Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri ditangkap karena diduga mengedarkan sabu maupun Pil Double L. Dari pelaku disita 0,28 gram sabu dan 3.320 butir Pil Double L.

Dua pelaku tindak pidana perjudian berinisial DA (18) dan Misbakhul Munir (45) juga ditangkap.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.